Heri Keswanto Dorong Perbaikan Skema Pencairan Insentif Guru Swasta di Bontang
BONTANG – Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto menyoroti persoalan insentif guru swasta, yang dinilai masih perlu diperbaiki melalui revisi peraturan daerah (Perda). Menurutnya, perhatian terhadap kesejahteraan guru swasta menjadi hal penting, agar kualitas pendidikan di Kota Bontang merata dan tetap terjaga.
“Saat ini sebagian guru swasta menerima gaji sekitar Rp4 juta, dengan tambahan insentif daerah melalui program Bosda sebesar Rp2 juta,” ujarnya.
Namun, pencairan insentif tersebut masih dilakukan setiap tiga bulan sekali, sehingga dinilai kurang efektif dalam membantu kebutuhan bulanan para guru. “Bosda itu sekitar Rp2 juta, tapi pencairannya tiga bulan sekali. Ini yang sedang kami bahas di revisi perda,” bebernya.
Heri mengatakan, DPRD bersama pemerintah daerah saat ini tengah membahas revisi perda, yang nantinya akan mengatur secara lebih rinci terkait besaran insentif, mekanisme pencairan, hingga aturan teknis lainnya agar kesejahteraan guru lebih terjamin dan memiliki kepastian.
“Nanti di perda akan diatur besarannya, aturan mainnya, termasuk berapa kali pencairannya,” katanya.
Perbaikan sistem insentif menjadi penting, di tengah banyaknya guru swasta yang mulai melirik peluang mengajar di sekolah negeri, melalui skema perekrutan guru pengganti.
Kondisi tersebut dikhawatirkan, dapat membuat sekolah swasta mengalami kekurangan tenaga pengajar. Heri juga meminta, sekolah swasta dan yayasan mulai mempersiapkan langkah antisipasi, termasuk mencari tenaga pengganti apabila ada guru yang memilih pindah ke sekolah negeri.
(sn/sr)



