Fraksi Gerindra Soroti Sinkronisasi Regulasi dalam Raperda Kepemudaan dan Bencana Industri
BONTANG – Fraksi Gerindra DPRD Kota Bontang menyatakan dukungannya terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kota Bontang, yakni Raperda tentang Kepemudaan dan Raperda tentang Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Bontang, menyampaikan menilai materi muatan dalam raperda kepemudaan perlu disesuaikan dengan kewenangan pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.
Menurutnya, penyesuaian tersebut penting agar kebijakan strategis, yang nantinya diterapkan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.
“Kami sependapat bahwa materi muatan raperda perlu disesuaikan dengan kewenangan pemerintah daerah agar tidak berbenturan dengan undang-undang yang telah berlaku,” ujarnya, dalam rapat kerja DPRD Kota Bontang, Selasa (29/5/2026), di Pendopo Wali Kota.
Selain itu, Fraksi Gerindra juga mendukung penyempurnaan materi raperda, melalui koordinasi antara DPRD dan tim asistensi pemerintah daerah bersama perangkat daerah, terkait selama proses pembahasan berlangsung.
Sinkronisasi tersebut diperlukan agar perda yang dihasilkan, memiliki kepastian hukum dan dapat diterapkan secara efektif di daerah.
Sementara itu, terkait Raperda tentang Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri, Fraksi Gerindra berpandangan bahwa regulasi tersebut memang harus lebih spesifik, mengatur penanggulangan bencana industri.
Hal itu dinilai penting karena pengaturan mengenai penanggulangan bencana daerah, secara umum telah diatur melalui dua perda yang sebelumnya telah ditetapkan Pemerintah Kota Bontang.
“Untuk usulan perubahan judul raperda, kami menyatakan penyesuaian nomenklatur, akan mengikuti perkembangan pembahasan bersama DPRD dan pemerintah daerah,” sebutnya.
Fraksi Gerindra berharap pembahasan dua raperda tersebut dapat berjalan optimal, sehingga menghasilkan regulasi yang mampu mendukung pembangunan kepemudaan, serta meningkatkan perlindungan masyarakat dari risiko bencana industri di Kota Bontang.
(sn/sr)



