Fraksi AMD Dorong Percepatan Pengesahan Raperda Kepemudaan dan Bencana Industri
BONTANG – Fraksi Amanat Demokrat Bergelora (AMD) DPRD Kota Bontang mendorong percepatan pengesahan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD, yakni tentang kepemudaan dan penanggulangan bencana di kawasan industri.
Pandangan itu disampaikan Wakil Ketua Fraksi AMD, Sumardi, dalam rapat kerja DPRD Kota Bontang di Pendopo Wali Kota, Jumat (29/5/2026).
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Ibu Wali Kota Bontang, atas tanggapan yang diberikan terhadap dua raperda prakarsa DPRD tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, dua raperda tersebut merupakan bentuk komitmen bersama, antara legislatif dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan Kota Bontang.
Adapun dua raperda yang dimaksud yakni Raperda tentang Kepemudaan dan Raperda tentang Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri.
Fraksi AMD menilai, secara umum pandangan DPRD dan jawaban pemerintah daerah telah berada pada satu kesepahaman dalam tataran kebijakan.
Karena itu, pihaknya siap melanjutkan pembahasan pada tahap teknis bersama pemerintah daerah.
Sumardi mengatakan, Fraksi AMD siap membahas lebih rinci terkait metode penyusunan, penggunaan bahasa hukum, hingga cakupan materi dalam pembahasan di tingkat komisi, gabungan komisi, maupun panitia khusus bersama tim dari pemerintah daerah.
“Kami berharap pembahasan lanjutan dapat segera dilaksanakan, agar kedua raperda ini cepat diundangkan dan menjadi landasan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, keberadaan Raperda Kepemudaan diharapkan dapat menjadi dasar pengembangan generasi muda di Kota Bontang.
Sementara Raperda Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri dinilai penting untuk memperkuat perlindungan masyarakat dari risiko bencana akibat aktivitas industri.
Fraksi AMD juga meyakini pemerintah daerah memiliki kesungguhan dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat melalui pembentukan dua regulasi tersebut.
“Kami meyakini kesungguhan dan keseriusan Wali Kota, dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Kota Bontang melalui pembentukan dua raperda ini,” tutupnya.
(sn/sr)



