Jembatan Mahakam I Kembali Ditabrak Tongkang, DPRD Kaltim Desak Penutupan Sementara

Longtime.id – Jembatan Mahakam I Samarinda kembali menjadi sorotan setelah insiden tabrakan tongkang bermuatan batu bara terjadi pada Sabtu (26/4/2025) dini hari. Akibat kejadian tersebut, kaki pilar keempat arah Samarinda Seberang mengalami kerusakan serius.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, menyampaikan reaksi keras. Ia menuntut Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Pelindo bertanggung jawab atas insiden yang terus berulang tersebut.
Sapto mengungkapkan bahwa fender pada tiang keempat jembatan mengalami kerusakan parah dan mengkhawatirkan keselamatan masyarakat. Ia mendesak agar akses Jembatan Mahakam I ditutup sementara waktu untuk mencegah terjadinya korban jiwa.
“Saya sudah koordinasi dengan pihak Kantor Gubernur dan Ketua DPRD. Intinya, kita harus tutup akses jembatan untuk sementara. Jangan sampai ada korban jiwa lagi, cukup sudah kejadian di Kukar jadi pelajaran untuk kita,” ungkapnya.
Sapto juga telah berkoordinasi dengan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh. Ia berencana menggelar rapat dalam waktu dekat dengan melibatkan seluruh pihak terkait.
“Saya minta rapat digelar secepatnya, besok atau lusa. Semua pihak akan kita panggil, termasuk instansi yang bertanggung jawab atas lalu lintas di wilayah ini,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Sapto menyoroti perlunya penyelidikan atas penyebab insiden, termasuk dugaan putusnya tali pengikat ponton. Ia juga menilai bahwa lokasi penambatan ponton tersebut tidak sesuai ketentuan, karena berada di zona terlarang.
Sapto mengingatkan bahwa sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 1989, terdapat zona steril di sekitar jembatan, yakni 500 meter ke arah hulu dan 5 kilometer ke kanan-kiri jembatan.
Ia pun menegaskan bahwa insiden ini sudah masuk dalam ranah pidana dan harus diselesaikan secara hukum.
“Kalau sudah kejadian seperti ini, ini masuk ranah pidana. Apa pun alasannya, mau tambat atau apapun, ini harus diusut tuntas,” pungkasnya. (Adv/Sb/Mam/DPRDKaltim)