PPU

Bawa Sabu, Seorang Pemuda Dibekuk di Atas Motor

Foto: Pelaku KA berikut barang bukti sudah diamankan di Sat Resnarkoba Polres PPU guna proses penyidikan lebih lanjut. (Dok. Polres PPU)

Longtime.id – Jajaran Polres Penajam Paser Utara (PPU) meringkus seorang pemuda pelaku penyalahgunaan narkotika, di kawasan Desa Sebakung Jaya, Kecamatan Babulu, Rabu, (01/06/2022) sekira pukul 01.00 Wita.

Pelaku berinisial KA (28) tersebut diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres PPU saat duduk di atas sebuah motor pinggir jalan. Ia ketahuan membawa sabu seberat 0,8 gram.

Kasat Narkoba Polres PPU Iptu Iskandar Rondunuwu menuturkan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan masyarakat, jika wilayah itu kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkoba.

“Mendapat informasi tersebut, Satresnarkoba langsung menyebar anggota di sepanjang jalan yang dicurigai itu,” jelasnya.

Dari hasil pengamatan dan pemantauan di lokasi, salah satu personel melihat seseorang yang mencurigakan. Polisi pun melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 3 paket sabu-sabu.

Berdasar pengakuan KA, narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Kini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Sat Resnarkoba Polres PPU guna proses penyidikan lebih lanjut. (redaksi)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button