DPRD dan Pemkot Bontang Sepakat Batalkan Proyek Multiyears Waduk Kanaan Rp274 Miliar
BONTANG – DPRD Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna Ke – 4 Masa Persidangan III DPRD Kota Bontang Tahun 2026 dalam rangka Pembatalan Kesepakatan Proyek Multiyears (Tahun Jamak) Tahun Anggaran 2026 – 2028, Rabu (13/5/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bontang.
Pemerintah Kota Bontang bersama DPRD Kota Bontang, resmi membatalkan pelaksanaan proyek tahun jamak atau multi years yang direncanakan berlangsung pada 2026 hingga 2028, untuk pembangunan waduk Kanaan.
Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengatakan pihaknya menyetujui pembatalan kegiatan pembangunan, yang sebelumnya telah mendapatkan legalitas melalui Rapat Paripurna ke-12 masa persidangan 3 tahun 2025, dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan antara Walikota Bontang dengan DPRD Kota Bontang.
“Ini sebagai langkah responsif dalam menjaga stabilitas fiskal daerah serta mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang berjen, efektif, efisien dan akuntabel,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, dalam rapat paripurna DPRD Kota Bontang menyebut, pembatalan dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi kapasitas fiskal daerah.
Sebelumnya, Pemkot bersama DPRD telah menyepakati proyek multi years dengan rincian alokasi anggaran itu meliputi APBD 2026 sebesar Rp48,844 miliar, APBD 2027 sekitar Rp129,977 miliar, dan APBD 2028 sebesar Rp88,834 miliar.
“Total anggaran mencapai lebih dari Rp274 miliar yang seluruhnya bersumber dari APBD Kota Bontang, tapi tidak lagi memungkinkan melihat keuangan kita,” ungkapnya, pada Rapat Paripurna Pembatalan Kesepakatan Proyek Multiyears (Tahun Jamak) Tahun Anggaran 2026 – 2028, Rabu (13/5/2026).
Namun, seiring berjalannya waktu, pemerintah daerah menghadapi tekanan fiskal akibat tidak tercapainya target pendapatan daerah. Ia menjelaskan, apabila proyek tetap dipaksakan berjalan di tengah penurunan kapasitas fiskal, maka berpotensi menimbulkan sejumlah persoalan.
Mulai dari kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga yang tidak dapat dipenuhi, terganggunya likuiditas kas daerah, hingga meningkatnya beban fiskal pada tahun anggaran berikutnya. Menurutnya, keputusan pembatalan diambil bukan untuk mengabaikan kebutuhan masyarakat, melainkan agar pembangunan daerah tetap berjalan secara sehat dan berkelanjutan, tanpa mengorbankan kepentingan publik yang lebih luas.
“Bisa saja saya jalankan, tapi saya enggak ngutang, lebih ada prioritas untuk infrastruktur lainnya, kesejahteraan, masyarakat, penanggulangan kemiskinan, peningkatan SDM dan 20 persen untuk pendidikan,” sebutnya.
Neni menambahkan, selain proyek multi years tersebut, terdapat sejumlah kegiatan lain pada 2026 yang juga akan dibatalkan. Ia pun menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Bontang atas persetujuan dan dukungannya, dalam menjaga stabilitas keuangan daerah dan keberlanjutan pembangunan kota.
“Semoga keputusan yang kita ambil hari ini menjadi langkah terbaik bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Bontang,” tutupnya.
(sn/sr)



