Fraksi NasDem-PKS Tegaskan Dukungan terhadap 6 Raperda Inisiatif Pemkot Bontang
BONTANG – Fraksi NasDem bersama PKS DPRD Kota Bontang menyatakan mendukung enam rancangan peraturan daerah (raperda) yang diajukan Pemerintah Kota Bontang karena dinilai penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, pembangunan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.
Suharno, Ketua Fraksi PKS bersama NasDem di DPRD Kota Bontang. mengatakan keenam raperda tersebut mencakup penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan, pengelolaan barang milik daerah, penyertaan modal daerah kepada PT Bontang Migas dan Energi (Perseroda), penanaman modal, insentif tenaga pendidik, hingga RTRW Kota Bontang 2026-2045.
Terkait Raperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Fraksi NasDem-PKS menilai revisi perda diperlukan, untuk menyesuaikan perkembangan regulasi nasional dan dinamika transportasi perkotaan. “Kami mendukung pengaturan transportasi yang aman, nyaman, terjangkau, dan ramah lingkungan,” ujarnya dalam rapat kerja, Senin (18/5/2026).
Namun, NasDem-PKS meminta pemerintah serius menata parkir, memperkuat rekayasa lalu lintas, meningkatkan pengawasan angkutan, serta menerapkan sistem transportasi berbasis teknologi informasi guna meningkatkan pelayanan publik.
Lebih lanjut, Raperda Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Fraksi NasDem-PKS mendukung penyesuaian aturan seiring terbitnya Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. Pengelolaan aset daerah dinilai harus dilakukan secara profesional, transparan, efektif, dan akuntabel.
Pemerintah kota juga perlu memperkuat inventarisasi aset berbasis digital, mengoptimalkan pemanfaatan aset untuk peningkatan PAD, serta memperketat pengawasan guna mencegah penyalahgunaan dan potensi korupsi.
Sementara itu, terkait Raperda Penyertaan Modal kepada PT Bontang Migas dan Energi, NasDem-PKS mendukung langkah pemerintah melakukan penyertaan modal berupa jaringan pipa gas.
Namun, pemerintah diminta memastikan adanya kajian bisnis yang matang, pengawasan yang kuat, serta kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah.
Lalu. Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal, NasDem-PKS menilai investasi memiliki peran strategis dalam pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
Suharno mendukung kemudahan investasi melalui pelayanan perizinan terpadu dan kepastian hukum. Namun tetap meminta perhatian terhadap keberlanjutan lingkungan, keterlibatan tenaga kerja lokal, serta pemberdayaan UMKM dan koperasi.
Di sektor pendidikan, Fraksi NasDem-PKS mengapresiasi komitmen pemerintah dalam pemberian insentif bagi pendidik dan tenaga kependidikan sekolah swasta maupun non-ASN. “Kami ingin penyaluran insentif dilakukan secara adil, transparan, tepat sasaran, serta diiringi peningkatan kapasitas dan kompetensi tenaga pendidik,” sebutnya.
Diakhir, Raperda RTRW Kota Bontang 2026-2045, Fraksi NasDem-PKS menilai dokumen tata ruang sangat strategis dalam menentukan arah pembangunan jangka panjang daerah. “Terutama menghadapi dampak pembangunan IKN dan perkembangan wilayah Kota Bontang di masa depan,” tandasnya.
(sn/sr)



