Dorong Digitalisasi, DPRD Kaltim Soroti Kendala Administrasi Pajak Kendaraan

Longtime.id – Persoalan administrasi yang rumit dalam pengurusan pajak kendaraan bermotor masih menjadi kendala utama bagi masyarakat Kalimantan Timur . Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur, menilai perlu adanya integrasi sistem antara Samsat dan Disdukcapil untuk memudahkan proses balik nama maupun pemutihan pajak.
Guntur menyebut banyak warga ingin memanfaatkan program pemutihan karena penghapusan denda, namun terhambat oleh syarat dokumen, terutama KTP asli pemilik kendaraan yang sering kali sudah hilang atau pemiliknya telah meninggal dunia.
“Banyak masyarakat yang kesulitan menunjukkan KTP asli pemilik kendaraan karena sudah hilang, atau bahkan karena pemiliknya sudah meninggal dunia. Akhirnya mereka tidak bisa lanjut prosesnya,” jelasnya.
Ia mengusulkan digitalisasi sistem data kendaraan dan kependudukan yang terhubung melalui NIK. Menurutnya, dengan sistem identitas tunggal saat ini, hal ini sangat memungkinkan dan akan meminimalisir kebutuhan dokumen fisik.
“Sekarang satu orang tidak bisa lagi punya dua KTP, dan bahkan anak-anak sudah punya NIK sejak dini. Jadi secara sistem, mestinya bisa dikoneksikan. Kalau ini dilakukan, masyarakat nggak perlu repot lagi mencari dokumen manual,” ucapnya.
Guntur berharap Pemprov Kaltim mendorong percepatan digitalisasi layanan publik, karena selain meringankan beban masyarakat, hal ini juga dapat meningkatkan pendapatan daerah.
“Kebijakan seperti ini bukan hanya meringankan beban masyarakat, tapi juga bisa mempercepat realisasi pendapatan daerah. Pajak masuk, jalan diperbaiki, semua pihak diuntungkan,” pungkasnya. (Adv/Sb/DPRDKaltim)



