Komisi III DPRD Kaltim Desak PT BSSR Tanggung Jawab atas Longsor di Batuah

Longtime.id – Komisi III DPRD Kalimantan Timur mendesak PT Baramulti Suksessarana Tbk (BSSR) untuk bertanggung jawab atas bencana longsor yang melanda Dusun Tani Jaya, Kilometer 28, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara. Peristiwa tersebut menyebabkan 29 rumah warga mengalami kerusakan parah.
Desakan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Senin (02/06/2025) sebagai respons terhadap keluhan warga yang merasa dirugikan akibat aktivitas tambang di sekitar lokasi kejadian.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam atas kerugian yang dialami warga. Ia menyebut PT BSSR harus mengambil tanggung jawab penuh atas dampak longsor tersebut.
“Kami minta PT BSSR bertanggung jawab. Warga sudah sangat dirugikan, dan ini tidak bisa dibiarkan,” ucapnya.
Sebelumnya, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim menyatakan bahwa longsor tersebut dipicu oleh faktor alam. Namun, pandangan ini tidak sejalan dengan penilaian masyarakat.
Menurut Reza, warga meyakini bahwa aktivitas tambang PT BSSR menjadi penyebab utama longsor yang terjadi. Aspirasi inilah yang kemudian ditindaklanjuti oleh DPRD.
“Masyarakat secara langsung menyampaikan bahwa mereka ingin ada peninjauan ke lokasi longsor. Mereka merasa aktivitas tambang menjadi faktor pemicu utama,” ungkapnya.
Untuk memastikan akar permasalahan, Komisi III telah membentuk tim khusus. Tim ini akan melakukan kajian lapangan bersama Dinas ESDM Kaltim dan pihak terkait lainnya.
“Tujuannya adalah untuk mengungkap penyebab longsor sekaligus menetapkan siapa yang harus bertanggung jawab,” pungkasnya. (Adv/Sb/DPRDKaltim)



