BERAUBERITA

#BUN Desak Audit Pengadaan E-Katalog Berau

Soroti Dugaan Persaingan Tak Sehat Proyek Pemerintah

TANJUNG REDEB – Sistem pengadaan berbasis digital melalui e-katalog di Kabupaten Berau mendapat sorotan dari Komunitas Bersama Untuk Negeri (#BUN). Organisasi tersebut meminta adanya evaluasi dan pengawasan lebih ketat setelah muncul dugaan sejumlah persoalan dalam proses pemilihan penyedia proyek pemerintah.

Ketua #BUN, Bastian, menyebut sistem e-katalog yang semestinya menjadi instrumen untuk memperkuat transparansi dan efisiensi justru masih menyimpan celah yang berpotensi merugikan pelaku usaha konstruksi.

Menurut dia, pihaknya menerima sejumlah aduan dari kontraktor terkait pelaksanaan pengadaan melalui e-katalog, terutama pada paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Pendidikan Kabupaten Berau.

“Digitalisasi pengadaan seharusnya membuka ruang persaingan yang sehat. Namun jika mekanismenya tidak diawasi secara maksimal, justru bisa menciptakan persoalan baru yang sulit terlihat dari luar,” ujar Bastian, Rabu (29/7/2026).

Ia menduga masih terdapat praktik yang membuat akses terhadap sejumlah paket pekerjaan hanya berputar pada kelompok tertentu. Kondisi tersebut, kata dia, berpotensi menghambat kesempatan penyedia jasa lain yang memiliki kemampuan teknis dan administrasi sesuai persyaratan.

“Proses penayangan etalase maupun mekanisme e-purchasing dan mini kompetisi harus benar-benar terbuka. Jangan sampai hanya pihak tertentu yang mudah mendapatkan akses,” tegasnya.

Salah satu paket yang menjadi perhatian #BUN adalah pembangunan rumah dinas SMP di Kecamatan Maratua. Bastian mengungkapkan, pihaknya menerima informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian dalam proses penetapan penyedia pada proyek tersebut.

Ia meminta aparat penegak hukum melakukan penelusuran untuk memastikan seluruh tahapan telah berjalan sesuai ketentuan.

“Kami mendapat informasi ada dugaan perusahaan yang ditetapkan sebagai pemenang belum memenuhi seluruh aspek persyaratan teknis. Sementara ada penyedia lain yang dinilai lebih memenuhi kualifikasi. Ini perlu diperiksa agar tidak menjadi persoalan di kemudian hari,” katanya.

Selain proyek tersebut, #BUN mengaku masih melakukan pengumpulan informasi terhadap sejumlah paket pekerjaan lain yang dinilai memiliki pola serupa.

Bastian menyatakan pihaknya akan menyampaikan laporan resmi kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) agar dilakukan pengawasan terhadap proses pengadaan di Kabupaten Berau.

“Kami akan meminta LKPP turun melakukan evaluasi. Tujuannya bukan sekadar mencari kesalahan, tetapi memastikan pengadaan pemerintah berjalan transparan, adil, dan sesuai aturan,” ujarnya.

Ia menegaskan, mekanisme pengadaan melalui e-katalog telah memiliki landasan regulasi, di antaranya Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2021, serta Keputusan Kepala LKPP Nomor 93 Tahun 2025.

Menurutnya, regulasi tersebut harus menjadi pedoman agar proses pengadaan tidak membuka ruang bagi dugaan penyalahgunaan kewenangan.

“Pengadaan pemerintah harus menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan persaingan sehat,” pungkas Bastian.

(red/sr) 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }