Dongkrak PAD, Pemkab Kukar Dorong BUMD Jadi Pelaku Aktif Sektor Migas dan Incar PI Blok Gas Eni
TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor minyak dan gas bumi (migas) di tengah tren penurunan penerimaan Participating Interest (PI) 10 persen dari blok-blok migas eksisting.
Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, mengungkapkan bahwa laporan data serial menunjukkan adanya tren penurunan gradual penerimaan PI 10 persen dari dua blok migas yang saat ini sedang berjalan.
“Meskipun tren penerimaan dari dua blok migas tersebut mengalami penurunan gradual, kabar baiknya saat ini kita bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sedang berjuang untuk mendapatkan hak PI 10 persen pada blok migas kaya gas yang dikelola oleh Eni,” terang Bupati Aulia Rahman Basri di Tenggarong, Rabu (30/9/2026).
![]()
Bupati berharap potensi penerimaan dari blok gas baru Eni tersebut mampu mendongkrak kembali porsi penerimaan PI migas bagi kas daerah Kutai Kartanegara.
Tak hanya itu, Pemkab Kukar menginginkan porsi keterlibatan daerah tidak lagi sekadar menjadi pelaku pasif atau penerima bagi hasil semata. BUMD atau Perusda milik Pemkab Kukar didorong untuk terjun langsung menjadi pelaku bisnis aktif di industri migas.
“Secara kapasitas, Perusda kita sudah mampu dan siap melakukan kegiatan usaha di sektor migas. Kita ingin daerah menjadi pelaku aktif sehingga nilai daya ungkit leverage terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kukar bisa jauh lebih besar,” tegasnya.
(hl/ya)



