KUTAI KARTANEGARA

Sahkan Raperda Perubahan APBD 2026, Bupati Kukar Komitmen Alokasi Anggaran Lebih Akuntabel dan Berorientasi Hasil

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut disahkan dalam Sidang Paripurna DPRD Kukar di Tenggarong, Rabu (30/9/2026).

Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, menyampaikan aspirasi dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Badan Anggaran (Banggar) serta seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kukar atas kerja sama serta pemikiran konstruktif selama proses pembahasan berlangsung.

Bupati menegaskan, penyesuaian dalam Perubahan APBD TA 2026 dilakukan secara cermat dan transparan untuk merespons dinamika fiskal, penyesuaian target pendapatan, pergeseran prioritas belanja, hingga penyesuaian regulasi di tingkat pusat maupun daerah.

“Kesepakatan yang dicapai ini adalah perwujudan sinergi yang sangat penting antara eksekutif dan legislatif. Keharmonisan kedua belah pihak mutlak diperlukan demi suksesnya dan keberlanjutan pembangunan daerah di Kutai Kartanegara,” ujar Bupati Aulia Rahman Basri saat menyampaikan sambutannya di hadapan Sidang Paripurna.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan komitmen jajaran Pemerintah Daerah untuk menjalankan seluruh alokasi anggaran dalam APBD Perubahan 2026 ini secara transparan, berorientasi pada hasil nyata, serta akuntabel agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat Kukar.

“Setelah persetujuan bersama ini, dokumen rancangan Perubahan APBD TA 2026 akan segera kami sampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk dilakukan proses evaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan,” tambahnya.

Berdasarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kukar yang dibacakan dalam paripurna, struktur Perubahan APBD TA 2026 menyepakati target Pendapatan Daerah sebesar Rp6,803 triliun.

Sementara itu, belanja daerah disepakati sebesar Rp7,122 triliun, dengan fokus rasionalisasi pada belanja operasional yang diimbangi dengan peningkatan alokasi pada sektor belanja modal untuk infrastruktur dan pelayanan publik.

Sinergi yang terbangun antara Pemkab Kukar dan DPRD ini diharapkan terus terjalin kuat guna mengawal pelaksanaan program pembangunan daerah agar berjalan tepat sasaran, efektif, dan efisien.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }