KUTAI KARTANEGARA

DP3A Kukar Lakuka Sinergi Lintas OPD Jamin Keberlanjutan Sekolah Anak Korban Kekerasan Domestik

TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan bahwa penanganan anak korban kekerasan tidak berhenti pada perlindungan fisik belaka.

DP3A menggandeng Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial untuk menjamin anak korban KDRT maupun penganiayaan tetap mendapatkan hak akses pendidikan dan masa depan yang layak.

Skema perlindungan komprehensif ini dijalankan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kukar.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak (PP-PKA) DP3A Kukar, Marhaini, menegaskan bahwa ketika anak diamankan akibat kekerasan di rumah dan takut untuk kembali, pihak dinas akan melakukan asesmen serta memanggil orang tua korban.

“Jika dari hasil asesmen tidak ditemukan titik terang dan anak berisiko putus sekolah, kami langsung berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial. Jika memungkinkan, anak tersebut kami fasilitasi masuk ke program Sekolah Rakyat,” terang Marhaini, Selasa (29/9/2026).

Marhaini menambahkan, proses pemulihan trauma fisik, mental, hingga pendampingan hukum di pengadilan dilakukan secara terpadu dan gratis dengan melibatkan tim psikolog serta tenaga hukum.

“Perlindungan yang kita berikan sifatnya komprehensif. Kami tidak hanya mengamankan fisiknya, tetapi juga menjaga kesehatan, pendidikan, dan masa depan anak bangsa,” pungkanya.

(hl/ya) 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }