ADVERTORIAL

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kritisi Standar Keamanan Rumah Aman Korban Kekerasan

SAMARINDA – Kondisi rumah aman bagi korban kekerasan di Samarinda mendapat sorotan kritis dari Sri Puji Astuti, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda.

Dalam evaluasinya, fasilitas perlindungan yang ada saat ini masih jauh dari standar ideal yang dibutuhkan para penyintas.

Meskipun pihak Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menganggap kondisi rumah aman sudah memadai, Sri Puji berpendapat sebaliknya. Menurutnya, aspek keamanan dan layanan pendukung masih memerlukan pembenahan menyeluruh.

“Rumah aman seharusnya disiapkan dalam lingkungan yang benar-benar steril. Pengamanan tidak cukup hanya dengan satu petugas keamanan, tetapi harus melibatkan unsur kepolisian. Ini soal keselamatan korban,” tegasnya dalam sesi wawancara Jumat (16/5/2025).

Konsep keamanan berlapis yang diusulkan Sri Puji bertujuan memberikan rasa aman maksimal bagi korban, yang merupakan elemen fundamental dalam proses pemulihan trauma.

Visi Sri Puji tentang rumah aman tidak berhenti pada fungsi perlindungan sementara, melainkan sebagai pusat layanan terpadu yang mengintegrasikan berbagai kebutuhan dasar korban.

“Idealnya, rumah aman ini juga harus terhubung dengan layanan kesehatan, pendidikan, hingga pendampingan psikologis. Korban butuh dukungan menyeluruh untuk bisa kembali menjalani hidup dengan normal,” ujarnya.

Dalam pandangannya, kolaborasi multi-pihak menjadi kunci keberhasilan pengelolaan rumah aman. Keterlibatan pemerintah daerah, lembaga sosial, dan tenaga profesional harus disinergikan untuk menciptakan sistem perlindungan yang komprehensif.

“Pendampingan psikologis itu bukan pelengkap, tapi kebutuhan utama. Jangan sampai korban mengalami trauma berulang karena sistem perlindungan yang tidak tuntas,” ungkap Sri Puji dengan penuh perhatian.

Melalui kritik konstruktif ini, Sri Puji menunjukkan komitmen DPRD dalam mengadvokasi kebijakan perlindungan korban kekerasan yang lebih berkualitas. Harapannya, pemerintah daerah dapat segera melakukan evaluasi dan peningkatan fasilitas rumah aman.

“Kalau rumah aman ditangani dengan sungguh-sungguh, kita tidak hanya menyelamatkan korban, tapi juga memberikan mereka harapan baru,” pungkasnya dengan optimisme.

Inisiatif Sri Puji ini merupakan bagian dari upaya DPRD Kota Samarinda untuk memastikan korban kekerasan mendapatkan perlindungan maksimal dan akses pemulihan yang layak dan menyeluruh.(ADV/DPRDSAMARINDA/GB)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }