TPS Liar di Sambutan Jadi Sorotan, Aan Desak Pemerintah Setempat Tindak Tegas

SAMARINDA – Keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di kawasan Kelurahan Sambutan menjadi perhatian serius Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, M.
Andriansyah. Legislator yang akrab disapa Aan ini menyampaikan kekhawatirannya usai mengikuti kegiatan sosialisasi pengelolaan sampah di TPS 3R Mugirejo, Kamis (22/5/2025).
Menurutnya, lokasi pembuangan yang dimaksud bukanlah TPS resmi, meski masyarakat tetap menjadikannya sebagai tempat menaruh sampah rumah tangga.
“Ada satu lokasi yang dijadikan tempat pembuangan sampah, padahal itu bukan TPS resmi. Di sana bahkan sudah dipasang papan pengumuman yang menyatakan itu bukan TPS. Nanti saya minta tim untuk bantu dokumentasikan lewat foto-foto,” ujar Aan.
Ia menambahkan bahwa dirinya sempat mempertanyakan persoalan ini kepada lurah setempat saat rapat sebelumnya. Namun, lurah tidak hadir dalam pertemuan tersebut sehingga belum mendapat tanggapan langsung.
“Saya sampaikan bahwa keberadaan TPS liar itu seharusnya menjadi tanggung jawab kelurahan,” lanjutnya.
Aan menjelaskan, apabila memang ada kebutuhan untuk menjadikan lokasi itu sebagai TPS resmi, maka seharusnya ada usulan formal yang diajukan ke pemerintah kota. Jika tidak, kata dia, lokasi tersebut harus segera ditertibkan.
“Karena ketika ada satu-dua orang membuang sampah, lama-kelamaan masyarakat lain ikut-ikutan. Itu menjadi kebiasaan. Jika tidak dikendalikan, lingkungan akan menjadi kotor dan jorok,” jelasnya.
Ia menekankan perlunya pengawasan lebih ketat dari pemerintah kelurahan dan kecamatan terhadap titik-titik rawan yang sering disalahgunakan warga sebagai TPS ilegal.
“Saya juga akan turun lagi ke lapangan, mungkin dua atau tiga hari ke depan, untuk memastikan langsung kondisi di sana,” tambahnya.
Aan juga menyoroti persoalan jarak TPS yang terlalu jauh dari permukiman sebagai salah satu pemicu munculnya TPS liar.
“Kalau TPS yang ada sekarang letaknya jauh dari permukiman, seharusnya kita mencari alternatif lokasi TPS yang lebih dekat agar masyarakat tidak kesulitan membuang sampah,” tuturnya.
Ia berharap, perhatian dan sarannya bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak kelurahan maupun kecamatan.
“Saya harap pernyataan ini bisa sampai ke lurah dan camat agar mereka segera ambil langkah nyata,” pungkasnya.(ADV/DPRDSAMARINDA/GB)