Wali Kota Bontang Minta Pelaku Vandalisme Diberikan Sanksi Sosial
BONTANG – Beberapa waktu lalu Kepolisian Resor (Polres) Bontang berhasil menangkap remaja pelaku vandalisme dan perusakan pot bunga di jalan Ahmad Yani yang viral di sosial media.
Adapun para pelaku berjumlah tiga orang, namun satu lagi masih belum tertangkap. Sementara dua lainnya diketahui berusia 15 dan 19 tahun.
Sementara itu, satu lagi rekan mereka diketahui melarikan diri ke Sangatta saat mengetahui kedua temannya diamankan oleh pihak berwajib.
Menyikapi hal tersebut, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menghimbau agar seluruh masyarakat ikut menjaga fasilitas dan infrastruktur daerah.
“Mereka masih remaja, jadi kita perlu berikan edukasi untuk menjaga fasilitas kota,” katanya, Selasa, 9 Juni 2026.
Ia menyarankan agar para pelaku diberikan sanksi sosial agar mendapatkan efek jera dan tidak mengulangi perbuatan tidak terpuji kedepannya.
“Nantinya mereka bisa diminta untuk melakukan gerakan membersihkan sampah. Sesuai dengan program Gesit milik pemerintah,” ucapnya.
Menurutnya, mengingat usia para pelaku yang masih sangat remaja, maka hukuman memberikan hukuman sosial merupakan kebijakan yang paling tepat.
Dirinya berharap seluruh masyarakat bisa meningkatkan kesadaran untuk menjaga kondisi fasilitas umum dan infrastuktur tetap layak serta tidak melakukan pengerusakan.
Selain itu, Satpol PP sebagai instansi terkait juga diminta untuk lebih sering berpatroli saat malam hari guna memastikan aksi vandalisme tidak terulang kembali.
(hl/sr)



