ADVERTORIAL

Dorong Kesadaran Kolektif, Aan Gagas Pemilahan Sampah Terstruktur dari Lingkup RT di Samarinda

SAMARINDA – Upaya membangun pola hidup bersih dan peduli lingkungan terus digencarkan oleh Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, M. Andriansyah. Dalam kunjungannya yang ketiga ke TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di Kelurahan Mugirejo pada Selasa (22/5/2025), politisi yang dikenal dengan sapaan Aan ini mengajak warga untuk mulai menerapkan sistem pemilahan sampah terstruktur dari lingkungan terkecil, yakni RT.

Kunjungan kali ini bukan sekadar observasi. Aan datang bersama warga dari dua wilayah, yakni RT 18 Perumahan Korpri Sempaja. Lestari dan RT 48 Bengkuring, yang dipilih sebagai percontohan dalam program pemilahan sampah berbasis masyarakat.

“Kunjungan pertama saya hanya melihat situasi, kunjungan kedua ngobrol santai dengan pengelola, dan yang ketiga ini saya ajak warga dari RT 18 Perumahan Korpri Sempaja Lestari dan RT 48 Bengkuring untuk melihat langsung proses pemilahan sampah dari nol hingga siap masuk mesin press,” jelasnya di lokasi.

Aan menyoroti RT 48 Bengkuring yang dinilainya telah menunjukkan langkah maju dalam pengelolaan lingkungan melalui program “Kampung Salai”. Program tersebut bahkan telah meraih berbagai penghargaan dan diharapkan dapat menjadi rujukan bagi wilayah lain.

Terkait waktu penerapan sistem secara penuh, Aan menyebut sebagian warga memang sudah mulai memilah sampah, namun belum dalam sistem yang terpadu.

“Sekarang kami sedang menyusun konsep agar pemilahan bisa dilakukan sejak sumbernya, dengan membedakan sampah bernilai guna dan yang tidak. Sampah tidak bernilai nanti bisa dibawa ke insinerator atau TPA, sehingga beban TPA berkurang,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa perubahan perilaku masyarakat merupakan tantangan terbesar, meskipun bukan hal yang tidak mungkin dilakukan.

“Kita mulai dari 1–2 RT dulu. Perubahan perilaku warga adalah hal yang paling sulit, tapi kalau kesadaran sudah tumbuh, aturan seperti kewajiban memilah sampah dari rumah tangga bisa diterapkan,” ungkapnya.

Aan juga telah menyiapkan langkah lanjutan. Ia berencana melakukan kunjungan ulang dalam waktu dekat untuk merancang model awal TPS tingkat RT, lengkap dengan ruang pemilahan yang disesuaikan jenis sampah.

Rancangannya mencakup pembagian ruang untuk sampah campuran yang kemudian dipilah menjadi sampah basah dan kering. Luas lahan TPS RT yang dibutuhkan pun sudah ia perkirakan.

Ukuran 6×4 meter dinilai cukup untuk mengakomodasi sistem pemilahan sederhana namun efisien.

Menutup wawancara, Aan menyampaikan harapannya agar inisiatif ini tak hanya berhenti pada dua RT saja, tapi bisa menjalar ke seluruh wilayah kota.

“Ini soal membangun kesadaran kolektif, jangan hanya jadi teori. Saat dijalankan di lapangan, kita akan tahu masalah nyata dan bisa sempurnakan sistemnya,” pungkasnya.(ADV/DPRDSAMARINDA/GB)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }