BERITAADVERTORIALPOLITIK

Tambang Ilegal Masuk Kawasan Pendidikan, Sarkowi Desak Gubernur Usut dan Tindak Pelaku

Longtime.id – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry, mendesak Gubernur Kaltim untuk segera mengusut dan menindak tegas aktivitas tambang ilegal di kawasan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul). Ia mengungkapkan bahwa sekitar 3,26 hektare lahan di Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Unmul telah rusak akibat penambangan batu bara tanpa izin.

“Saya menganggap ini bukan hanya sebagai perusakan lingkungan, tetapi juga sebagai penghinaan terhadap institusi pendidikan. Lahan seluas lebih dari 3 hektare milik Unmul, yang termasuk dalam KHDTK, telah ditambang secara ilegal, bahkan saat libur Idul Fitri kemarin,” tegasnya.

Politisi yang akrab disapa Sarkowi ini meminta Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, untuk menunjukkan sikap tegas terhadap para pelaku tambang ilegal.

Dirinya berharap Pemprov Kaltim tidak menunda-nunda penindakan, dan dapat mengambil langkah konkret seperti yang pernah dilakukan mantan Gubernur Jawa Barat, Deddy Mulyadi, dalam memberantas tambang ilegal di wilayahnya.

“Kami mohon dukungan penuh dari gubernur agar ini bisa ditindaklanjuti secara serius. Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut. Kami ingin ketegasan seperti yang pernah ditunjukkan Gubernur Jawa Barat, yang efektif menyelesaikan persoalan tambang ilegal,” ucapnya.

Lebih lanjut kata Sarkowi, KHDTK Unmul selama ini difungsikan sebagai laboratorium alam dan pusat penelitian kehutanan, sehingga keberadaannya sangat vital bagi dunia pendidikan dan keberlanjutan lingkungan di Kaltim.

“Tindakan penambangan di wilayah tersebut tidak hanya melanggar hukum, tapi juga mengancam ekosistem dan masa depan generasi muda,” pungkasnya. (Adv/Sb/Mam/DPRDKaltim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }