Sunggono Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ, Sebut Semua Rekomendasi Telah Dijadikan Program 2025

Longtime.id – Sekda Kukar Sunggono hadir dalam rapat paripurna ke-5 dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2024.
Acara ini digelar pada Senin, 28 April 2025 yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Kukar.
Turut hadir dalam acara ini, Plt. Ketua DPRD Kukar Junadi yang juga didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Abdul Rasid dan Aini Farida, para Anggota DPRD Kukar, perwakilan Forkopimda Kukar dan beberapa OPD Kukar.
Dalam kesempatan ini, Sunggono, memberikan apresiasi kepada DPRD atas kerja keras dan rekomendasi yang diberikan.
Dirinya menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang ada khususnya dibidang pembangunan infrastruktur termasuk di dalamnya pembangunan jembatan di Sebulu, peningkatan jalan penghubung Kecamatan Anggana ke Muara Badak, pembangunan jalan di Desa Sebelimbingan, dan beberapa pembangunan jalan lain sudah masuk dalam program 2025.
Termasuk di dalamnya usulan pengembangan RSUD AM, Parikesit dan RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti dan RSUD Muara Badak.
“Insya Allah, seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD selaras dengan program pemerintah tahun ini, semuanya sudah on the track dan menjadi bagian dari prioritas pembangunan kita,” tegasnya.
Di sisi lain, Junadi yang juga merupakan Plt. Ketua DPRD Kukar menyampaikan jima kegiatan ini sejalan dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 terkait laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dirinya berpendapat, bahwa dalam rapat paripurna membahas LKPJ ini hanya dilakukan satu kali dalam setahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD. (ADV/MAM)