BERITAADVERTORIALKUTAI KARTANEGARA

LPTQ Kukar Gelar Rakerda, Pemkab Siapkan Hadiah Tiket Umrah untuk Juara 1 MTQ 2025 Mendatang

Longtime.id – Sekda Sunggono selaku Ketua Umum LPTQ Kabupaten Kutai Kartanegara serahkan piala Bergilir Bupati Kukar dan piala Tetap kepada Kecamatan Loa Janan, sebagai Juara Umun MTQ ke 45 tingkat Kabupaten Kukar di Kecamatan Samboja Barat pada 2024 lalu.

Kedua piala tersebut, diterima langsung oleh Camat Loa Janan, Hery Rusnadi disaksikan Asisten I (Ketua Harian LPTQ Kukar) Akhmad Taufik Hidayat, Kepala Kemenag (Ketua II LPTQ Kukar) Nasrun, Asisten III (Ketua I LPTQ Kukar) Dafip Haryanto, Ketua IV LPTQ Kukar Mariatul, dan Ketua V LPTQ Kukar Supriyanto.

Penyerahan piala ini sendiri juga sebagai tanda dibukanya seleksi pra TC tahap II sekaligus Rapat Kerja Daerah LPTQ Kabupaten Kukar 2025, yang berlangsung 26 April di Grand Elty Singgasana Hotel Tenggarong.

Dalam hal ini, Sunggono membacakan sambutan Bupati Kukar Edi Damansyah, yang mana mengatakan Pemda dan masyarakat Kukar menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya karena para pengurus LPTQ telah Istikomah melakukan pembinaan guna persiapan MTQ ke 46 tingkat Provinsi Kalimantan Timur di Kabupaten Kutai Timur pada Juli 2025 mendatang.

“Kepada anak-anakku peserta seleksi, saya minta untuk dapat mengikuti semua tahapan seleksi dengan sungguh-sungguh, ikuti semua arahan dan bimbingan Tim Seleksi, dan bagi yang terpilih mewakili Kukar 2025 ini saya ucapkan selamat, sedangkan bagi yang belum terpilih jangan putus asa dan terus semangat tingkatkan kemampuan diri kalian untuk memperoleh kesempatan yang akan datang. Bagi saya anak-anak ku baik yang terpilih saat ini atau belum terpilih, kalian semua adalah pejuang—pejuang Al-Quran yang sangat membanggakan kami semua dan masyarakat Kukar,” pintanya.

Dan sebagai bentuk motivasi, Pemda tetap Istikomah, menyediakan Bonus dan Umroh bagi yang berhasil meraih Juara 1 pada MTQ tingkat Provinsi Kalimantan Timur tahun ini.

Namun dada beberapa persyaratan, bahwa satu orang hanya boleh menerima bonus dan umrah satu kali saja meski selanjutnya dirinya kembali memenangkan juara 1.

Hal yang sama juga disiapkan bagi yang mewakili Provinsi Kalimantan Timur menjadi Juara 1 pada MTQ tingkat Nasional yang pertama kali akan mendapatkan bonus dan 1 Unit Rumah.

“Saya berharap dalam Rakerda kali ini dapat dirumuskan hal-hal sebagai berikut, yaitu Setiap Kecamatan agar menjadikan agenda tetap tahunan untuk menyelenggarakan MTQ tingkat Kecamatan dengan dukungan anggaran yang cukup setiap tahunnya. Kebijakan ini kami lakukan karena bagi Kecamatan yang tidak menyelenggarakan MTQ tingkat Kecamatan tidak boleh mengikuti MTQ tingkat Kabupaten.

Segera mengalokasikan anggaran untuk membangun Rumah Tahfiz (Rumah Al-Quran), kebijakan ini kami ambil untuk akselerasi percepatan penyelenggaraan Gerakan Etam Mengaji sebagaimana yang diamanatkan Perda Nomor 4 Tahun 2021.

“Kemudian, Terus lakukan pembinaan dan pengembangan bagi Lembaga-lembaga yang saat ini telah dan akan menyelenggarakan Pendidikan Taman Alqur’an (TPQ/TPA), rangkul mereka untuk menjadi bagian dari LPTQ,” pungkasnya.

Sebagai informasi tambahan, pelaksanaan Seleksi Tahap II, Minggu 27 April 2025 mulai pukul 08.00 – 17.00 Wita yang dipusatkan di Gedung Sekolah Madrasa Aliah Negeri (MAN) Jl. Jelawat Kelurahan Timbau Kecamatan Tenggarong. (ADV/AM)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }
news-0812-mu

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

9001

9002

9003

9004

9005

9006

9007

9008

9009

9010

9011

9012

9013

9014

9015

10031

10032

10033

10034

10035

10036

10037

10038

10039

10040

10041

10042

10043

10044

10045

10101

10102

10103

10104

10105

10106

10107

10108

10109

10110

10221

10222

10223

10224

10225

10226

10227

10228

10229

10230

10111

10112

10113

10114

10115

10231

10232

10233

10234

10235

10236

10237

10238

10239

10240

9016

9017

9018

9019

9020

9021

9022

9023

9024

9025

9026

9027

9028

9029

9030

10046

10047

10048

10049

10050

10051

10052

10053

10054

10055

10056

10057

10058

10059

10060

10116

10117

10118

10119

10120

10121

10122

10123

10124

10125

10126

10127

10128

10129

10130

10206

10207

10208

10209

10210

10211

10212

10213

10214

10215

10216

10217

10218

10219

10220

9036

9037

9038

9039

9040

9041

9042

9043

9044

9045

10061

10062

10063

10064

10065

10066

10067

10068

10069

10070

10131

10132

10133

10134

10135

10136

10137

10138

10139

10140

10196

10197

10198

10199

10200

10201

10202

10203

10204

10205

10001

10002

10003

10004

10005

10006

10007

10008

10009

10010

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

10141

10142

10143

10144

10145

10146

10147

10148

10149

10150

10181

10182

10183

10184

10185

10186

10187

10188

10189

10190

10191

10192

10193

10194

10195

10071

10072

10073

10074

10075

10076

10077

10078

10079

10080

10081

10082

10083

10084

10085

10151

10152

10153

10154

10155

10156

10157

10158

10159

10160

10161

10162

10163

10164

10165

10166

10167

10168

10169

10170

10171

10172

10173

10174

10175

10176

10177

10178

10179

10180

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

news-0812-mu