BERITAADVERTORIALKUTAI KARTANEGARA

LPTQ Kukar Gelar Rakerda, Pemkab Siapkan Hadiah Tiket Umrah untuk Juara 1 MTQ 2025 Mendatang

Longtime.id – Sekda Sunggono selaku Ketua Umum LPTQ Kabupaten Kutai Kartanegara serahkan piala Bergilir Bupati Kukar dan piala Tetap kepada Kecamatan Loa Janan, sebagai Juara Umun MTQ ke 45 tingkat Kabupaten Kukar di Kecamatan Samboja Barat pada 2024 lalu.

Kedua piala tersebut, diterima langsung oleh Camat Loa Janan, Hery Rusnadi disaksikan Asisten I (Ketua Harian LPTQ Kukar) Akhmad Taufik Hidayat, Kepala Kemenag (Ketua II LPTQ Kukar) Nasrun, Asisten III (Ketua I LPTQ Kukar) Dafip Haryanto, Ketua IV LPTQ Kukar Mariatul, dan Ketua V LPTQ Kukar Supriyanto.

Penyerahan piala ini sendiri juga sebagai tanda dibukanya seleksi pra TC tahap II sekaligus Rapat Kerja Daerah LPTQ Kabupaten Kukar 2025, yang berlangsung 26 April di Grand Elty Singgasana Hotel Tenggarong.

Dalam hal ini, Sunggono membacakan sambutan Bupati Kukar Edi Damansyah, yang mana mengatakan Pemda dan masyarakat Kukar menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya karena para pengurus LPTQ telah Istikomah melakukan pembinaan guna persiapan MTQ ke 46 tingkat Provinsi Kalimantan Timur di Kabupaten Kutai Timur pada Juli 2025 mendatang.

“Kepada anak-anakku peserta seleksi, saya minta untuk dapat mengikuti semua tahapan seleksi dengan sungguh-sungguh, ikuti semua arahan dan bimbingan Tim Seleksi, dan bagi yang terpilih mewakili Kukar 2025 ini saya ucapkan selamat, sedangkan bagi yang belum terpilih jangan putus asa dan terus semangat tingkatkan kemampuan diri kalian untuk memperoleh kesempatan yang akan datang. Bagi saya anak-anak ku baik yang terpilih saat ini atau belum terpilih, kalian semua adalah pejuang—pejuang Al-Quran yang sangat membanggakan kami semua dan masyarakat Kukar,” pintanya.

Dan sebagai bentuk motivasi, Pemda tetap Istikomah, menyediakan Bonus dan Umroh bagi yang berhasil meraih Juara 1 pada MTQ tingkat Provinsi Kalimantan Timur tahun ini.

Namun dada beberapa persyaratan, bahwa satu orang hanya boleh menerima bonus dan umrah satu kali saja meski selanjutnya dirinya kembali memenangkan juara 1.

Hal yang sama juga disiapkan bagi yang mewakili Provinsi Kalimantan Timur menjadi Juara 1 pada MTQ tingkat Nasional yang pertama kali akan mendapatkan bonus dan 1 Unit Rumah.

“Saya berharap dalam Rakerda kali ini dapat dirumuskan hal-hal sebagai berikut, yaitu Setiap Kecamatan agar menjadikan agenda tetap tahunan untuk menyelenggarakan MTQ tingkat Kecamatan dengan dukungan anggaran yang cukup setiap tahunnya. Kebijakan ini kami lakukan karena bagi Kecamatan yang tidak menyelenggarakan MTQ tingkat Kecamatan tidak boleh mengikuti MTQ tingkat Kabupaten.

Segera mengalokasikan anggaran untuk membangun Rumah Tahfiz (Rumah Al-Quran), kebijakan ini kami ambil untuk akselerasi percepatan penyelenggaraan Gerakan Etam Mengaji sebagaimana yang diamanatkan Perda Nomor 4 Tahun 2021.

“Kemudian, Terus lakukan pembinaan dan pengembangan bagi Lembaga-lembaga yang saat ini telah dan akan menyelenggarakan Pendidikan Taman Alqur’an (TPQ/TPA), rangkul mereka untuk menjadi bagian dari LPTQ,” pungkasnya.

Sebagai informasi tambahan, pelaksanaan Seleksi Tahap II, Minggu 27 April 2025 mulai pukul 08.00 – 17.00 Wita yang dipusatkan di Gedung Sekolah Madrasa Aliah Negeri (MAN) Jl. Jelawat Kelurahan Timbau Kecamatan Tenggarong. (ADV/AM)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }