KUTAI KARTANEGARA

Perkuat Mulok Bahasa Kutai, Disdikbud Kukar Siapkan Sertifikasi Guru dan Buku Panduan Lewat Dana BOS

TENGGARONG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara bergerak cepat mengimplementasikan Perda Nomor 6 Tahun 2026 tentang Bahasa dan Sastra Kutai. Penguatan kurikulum muatan lokal Bahasa Kutai di tingkat SD dan SMP menjadi prioritas, mulai dari sertifikasi guru hingga pengadaan buku ajar.

Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, mengatakan landasan kebijakan ini adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Perlindungan Bahasa serta Sastra Kutai. Perda tersebut menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah untuk menjaga keberlangsungan bahasa ibu di tengah arus modernisasi.

Salah satu fokus utama adalah penyiapan tenaga pendidik yang kompeten. Disdikbud menegaskan, tidak semua guru bisa langsung mengajar Bahasa Kutai tanpa kualifikasi khusus.

“Tenaga pengajar kita siapkan secara bertahap. Guru bahasa lokal harus melalui proses sertifikasi untuk memastikan mereka memiliki kelayakan dan kapasitas kompetensi yang tepat. Jadi pengajarannya tidak bisa dilakukan secara sembarangan,” tegas Heriansyah, Jumat (25/9/2026).

Sertifikasi tersebut, lanjut Heriansyah, akan menjadi jaminan mutu agar pengajaran Bahasa Kutai sesuai dengan kaidah bahasa, sastra, dan nilai budaya yang terkandung di dalamnya. Guru akan dibekali pemahaman tentang struktur bahasa, aksara, hingga sastra lisan Kutai.

Selain kesiapan SDM, aspek bahan ajar juga telah disiapkan. Disdikbud Kukar telah merampungkan pencetakan buku panduan mulok Bahasa Kutai untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Untuk pemerataan, sekolah diinstruksikan untuk melakukan pengadaan secara mandiri melalui anggaran operasional yang tersedia.

“Buku panduannya sudah selesai kita cetak untuk jenjang SD dan SMP. Sekolah-sekolah telah kita minta memanfaatkan alokasi dana BOSKab maupun BOSda untuk pengadaan buku ini, sehingga tidak ada alasan lagi untuk tidak menjalankan mulok,” tambahnya.

Heriansyah menekankan, penguatan Bahasa Kutai di sekolah bukan sekadar program kurikulum, melainkan bagian dari komitmen menjaga warisan leluhur agar tetap hidup di generasi muda.

“Ini tentang identitas. Jika tidak kita ajarkan sejak dini di sekolah, bahasa daerah bisa tergerus zaman. Harapannya anak-anak Kukar tetap fasih berbahasa Indonesia, tapi juga bangga dan mampu menggunakan Bahasa Kutai,” pungkasnya.

(hl/ya)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }