BERITAADVERTORIALPOLITIK

Optimalisasi Aset Daerah: Wacana Pemanfaatan Eks Asrama Atlet untuk Mahasiswa Perlu Kajian Mendalam

Longtime.id – Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) memberi perhatian serius terhadap wacana pemanfaatan Eks Asrama Atlet Sempaja di Samarinda sebagai asrama bagi mahasiswa.

Anggota Komisi II, Sigit Wibowo, menilai ide ini perlu dikaji secara mendalam karena mengalihkan orientasi awal aset daerah yang sebelumnya dirancang sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), menjadi fungsi sosial.

Gagasan tersebut mencuat setelah Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyampaikan rencana alih fungsi Eks Asrama untuk digunakan sebagai hunian mahasiswa. Sebelumnya, bangunan itu sempat direncanakan kembali difungsikan sebagai hotel guna mendukung pendapatan daerah.

“Kalau orientasinya PAD, tentu saja berbeda. Kalau ini ranah sosial, tapi yang dimaksud Pak Gubernur adalah bagaimana bangunan ini bisa berdampak bagi masyarakat Kaltim,” ujar Sigit.

Namun, Sigit menegaskan bahwa wacana ini belum dibahas secara resmi di DPRD. Ia menekankan pentingnya pembahasan lanjutan, terutama oleh Komisi II yang membidangi persoalan ekonomi dan aset daerah.

“Saya belum bisa berkomentar banyak, karena kita harus bahas dulu di Komisi II. Kalau kegiatan ini melibatkan pemerintah, tentu harus ada diskusi dengan DPR,” tambahnya.

Ia menyebutkan bahwa perubahan fungsi aset daerah bukan hal baru. Sebagai contoh, ia menyinggung proyek serupa di Balikpapan, yaitu kawasan eks Puskib (Pusat Kegiatan Islamiah Balikpapan) yang awalnya dirancang sebagai pusat bisnis dan supermal, namun gagal direalisasikan akibat kendala teknis seperti kondisi tanah yang labil dan tingginya air tanah.

“Waktu itu, PT MBS sebagai pihak pengembang mundur karena terus-menerus gagal dalam proses pemancangan. Proyek akhirnya batal dan dibawa ke pengadilan. Sampai sekarang lahannya belum jelas akan dimanfaatkan untuk apa,” jelas Sigit.

Oleh karena itu, ia menekankan bahwa setiap rencana pemanfaatan aset daerah harus disusun secara matang agar tidak berujung mangkrak seperti kasus Puskib. Ia juga menggarisbawahi pentingnya kesesuaian rencana dengan dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD.

“RPJMD ini sedang kita bahas. Kalau tidak sinkron dengan visi dan misi gubernur, programnya nggak bisa jalan. Jadi, kita harus perbaiki dan sinkronkan semuanya, termasuk usulan seperti ini,” ujarnya.

Sebagai informasi, Eks Asrama Atlet berada di lokasi strategis di Samarinda dan telah lama tidak dimanfaatkan secara maksimal. Jika rencana menjadikannya asrama mahasiswa terwujud, maka hal ini akan sangat membantu akses pendidikan, terutama bagi mahasiswa dari luar daerah yang kesulitan mencari tempat tinggal.

Namun demikian, seperti disampaikan oleh Sigit, rencana ini tetap memerlukan diskusi mendalam serta sinkronisasi antara DPRD dan eksekutif agar pelaksanaannya dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. (Adv/Sb/Mam/DPRDKaltim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }