BERITAADVERTORIALPOLITIK

Minimnya Tanggung Jawab Lingkungan Perusahaan Tambang di Kaltim, Begini Kata Ekti

Longtime.id – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menyoroti masih rendahnya kesadaran perusahaan tambang batu bara di wilayah Kaltim dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Menurut Ekti, banyak perusahaan yang tidak menjalankan kewajibannya untuk melakukan reklamasi terhadap lahan bekas tambang. Padahal, reklamasi merupakan kewajiban yang diatur dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan menjadi tanggung jawab penuh perusahaan.

Jika berkaca dari banyak bekas tambang yang mengakibatkan nyawa hilang, tentunya dengan kejadian itu seharusnya menjadi perhatian bagi perusahaan-perusahaan tambang yang beroprasi di Kaltim.

“Itu sudah masuk dalam ketentuan di IUP. Itu merupakan tanggung jawab perusahaan. Jangan sampai ada korban lagi,” ucapnya.

Lebih lanjut , Ekti juga menjelaskan bahwa peran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim tidak memiliki kewenangan untuk perihal perusahaan tambang. Semua telah dialihkan menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Bagaimana kita mau mengawasi? Bukan tanggung jawab kita lagi. Jadi, harus ada kesadaran perusahaan itu sendiri, dalam arti bukan kesadaran, itu tanggung jawab,” ucapnya.

Terakhir, Ekti meminta agar perusahaan tambang batu bara memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi, sebab persoalan ini tentunya merugikan masyarakat.

“Kita harus bersinergi dan tanggung jawab perusahaan dan memberikan perhatian kepada masyarakat,” tutupnya. (Adv/Sb/Mam/DPRDKaltim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }