Komisi A DPRD Soroti BPJS Nonaktif, RS Amalia Pastikan Pasien Tetap Terlayani
BONTANG – Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto mempertanyakan, mekanisme pelayanan bagi warga yang kepesertaan BPJS Kesehatannya dinonaktifkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.
Hal itu disampaikan saat kunjungan dan pembahasan terkait pelayanan kesehatan di RS Amalia Bontang, Selasa (19/5/2026) lalu. Menurut Heri, penghentian kepesertaan BPJS berdampak langsung kepada masyarakat karena mereka kehilangan jaminan kesehatan aktif. Sementara beban pelayanan akhirnya turut ditangani pemerintah daerah.
“Yang sekarang terjadi adalah peserta PBI dari APBN yang diputus oleh Kementerian Sosial. Dampaknya masyarakat jadi tidak punya BPJS aktif. Nah, bagaimana penanganannya di rumah sakit ini,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan apakah terdapat kerja sama khusus antara pemerintah daerah dan RS Amalia dalam menangani pasien yang BPJS-nya sudah tidak aktif. Menanggapi hal itu, dokter RS Amalia Yuyun menjelaskan, bahwa masyarakat yang BPJS-nya nonaktif tetap mendapatkan pelayanan, melalui skema Gratis Pol sebelum dialihkan ke pemerintah daerah.
“Alhamdulillah ada sisi positif dan negatifnya. Karena ada program Gratispol dari provinsi, jadi ketika pasien datang dan BPJS-nya tidak aktif, kami masukkan dulu ke Gratispol. Setelah itu baru diarahkan ke Pemerintah Kota Bontang dan dilaporkan ke Dinas Kesehatan,” jelasnya.
Menurutnya, mekanisme tersebut berjalan otomatis sesuai alur pelayanan. Selanjutnya data pasien akan diverifikasi oleh Dinas Sosial, untuk memastikan status ketidakmampuan ekonomi warga yang bersangkutan. “Setelah pelayanan selesai, langsung diarahkan untuk pindah ke tanggungan pemerintah kota. Jadi sistemnya sudah berjalan,” sambungnya.
Ia menambahkan, sejauh ini keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan, masih dapat ditekan karena rumah sakit tetap menerima pasien meskipun BPJS mereka tidak aktif.
Bahkan, kata dia, pelayanan tetap diberikan kepada pasien luar daerah, seperti dari Sangatta maupun Muara Badak apabila benar-benar tidak memiliki jaminan kesehatan. “Kalau memang tidak punya BPJS, tetap bisa kami layani lewat Gratis Pol. Jadi aman, yang penting informasinya jelas,” pungkasnya.
(sn/sr)



