Banyak Daftar Tunggu, DPRD Soroti Lamanya Proses Kelembagaan Autis Center Bontang
BONTANG – Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto, menyoroti lambannya proses penyelesaian kelembagaan Autis Center Kota Bontang. Menurutnya, proses tersebut telah berjalan lebih dari dua tahun, namun belum juga rampung karena terkendala birokrasi di tingkat provinsi.
“Kelembagaan ini sudah dua tahun lebih prosesnya. Waktu hampir selesai, pergantian gubernur membuat prosesnya kembali tertunda,” katanya, Kamis (21/5/2026) lalu.
Ia menjelaskan, dokumen kelembagaan sebelumnya sempat berhenti, ketika terjadi pergantian kepemimpinan di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Setelah itu, tim kembali melakukan proses verifikasi sehingga memerlukan waktu tambahan.
“Tim datang lagi ke sini, lalu prosesnya berjalan lagi. Lama juga karena tanda tangan gubernur baru selesai sekitar setahun,” sebutnya.
Heri menilai lambannya birokrasi berdampak langsung terhadap pelayanan terapi anak autis di Bontang. Sebab selama status kelembagaan belum selesai, pemerintah belum dapat membuka perekrutan tenaga terapis baru. Padahal, daftar tunggu anak yang membutuhkan terapi disebut cukup banyak.
“Kalau kelembagaannya selesai, perekrutan terapis bisa dibuka dan daftar tunggu anak terapi bisa dipercepat,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa pembentukan lembaga baru harus benar-benar matang, pasalnya hal ini berkaitan dengan penganggaran dan analisis jabatan. “Nanti ada anjabnya, kebutuhan tenaga seperti apa, untuk motorik berapa orang, sensorik berapa orang, itu baru bisa dihitung,” tutupnya.
(sn/sr)



