BERITAADVERTORIALPOLITIK

Janji Bengkel Gratis Belum Ditepati, Komisi II DPRD Kaltim Tegur Keras Pertamina

Longtime.id – Janji Pertamina untuk menyediakan layanan bengkel gratis bagi masyarakat terdampak dugaan kasus bahan bakar minyak (BBM) oplosan hingga kini belum juga direalisasikan. Hal ini menuai reaksi keras dari Komisi II DPRD Kalimantan Timur, yang mempertanyakan keseriusan badan usaha milik negara tersebut.

Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi, menegaskan bahwa Pertamina harus segera memberikan kepastian kepada publik terkait pelaksanaan bengkel gratis yang sebelumnya dijanjikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu.

“Pertamina harus menjawab ini. Masyarakat sudah menunggu. Saya terakhir komunikasi kemarin, katanya masih menunggu arahan dari pusat,” tegasnya.

Menurut Nurhadi, alasan yang terus diulang oleh Pertamina, khususnya Patra Niaga Regional Kalimantan, terkesan hanya sebagai upaya meredam kegaduhan publik tanpa solusi konkret.

“Dari kemarin selalu jawabannya sama; harus koordinasi ke pusat. Tapi masyarakat tidak mau tahu soal itu. Kita pun tak bisa memberikan jawaban, karena janji datangnya dari mereka,” imbuhnya.

Lebih dari sekadar janji yang belum ditepati, Nurhadi menyebut bahwa kasus BBM diduga oplosan telah menyebabkan kerusakan pada kendaraan warga di sejumlah daerah. Bahkan, beberapa kendaraan anggota dewan pun ikut terdampak.

“Beberapa kendaraan anggota dewan juga kena dampaknya. Tapi tidak etis kalau kami menyuarakan atas nama pribadi. Intinya, rakyat juga dirugikan,” tambahnya.

Jika hingga hari ini janji bengkel gratis belum juga direalisasikan, Komisi II berencana mengambil langkah tegas.

“Kami akan panggil lagi Pertamina. Kalau perlu dengan sikap lebih keras. Ini sudah seperti penghinaan terhadap lembaga kami. Kita saja dibohongi, apalagi masyarakat,” ucapnya.

Ia mengingatkan bahwa hasil RDP sebelumnya sudah sangat jelas: ada pengakuan adanya kerusakan akibat BBM, dan ada janji perbaikan dari Pertamina. Kini tinggal bagaimana realisasi di lapangan.

“Pemeriksaan sudah dilakukan, kerusakan sudah terdata, tinggal realisasinya. Jangan buat masyarakat terus menunggu tanpa kepastian,” pungkasnya. (Adv/Sb/Mam/DPRDKaltim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }