BERITAADVERTORIALPOLITIK

Tambang Ilegal Cemari Hutan Pendidikan Unmul, DPRD Kaltim Lakukan Sidak

Longtime.id – Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul), yang selama ini menjadi pusat konservasi dan riset lingkungan tropis, kini tercoreng oleh aktivitas tambang ilegal. Bekas galian menganga menjadi bukti nyata kerusakan lingkungan yang tak bisa lagi disembunyikan.

Menanggapi hal tersebut, Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi, Senin (tanggal sesuai kunjungan). Sidak dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Baba, didampingi Wakil Ketua Andi Satya Adi Saputra, Sekretaris M. Darlis Pattalongi, serta anggota lainnya: Sarkowi V Zahry, Fadly Imawan, Damayanti, dan Kamaruddin Ibrahim.

Rombongan DPRD disambut oleh pihak Universitas Mulawarman, termasuk Kepala Laboratorium Alam KHDTK Diklathut Fahutan Unmul, Rustam, serta Dekan Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Tropis, Irawan Wijaya Kusuma.

Saat tiba di lokasi, para legislator langsung disuguhkan pemandangan miris yakni bekas lubang tambang menganga di tengah hutan pendidikan yang seharusnya menjadi pusat penelitian dan konservasi keanekaragaman hayati.

“Hari ini kami melihat langsung dampaknya. Memang benar, ada kerusakan yang cukup parah. Meskipun alat berat sudah tidak ada, tapi jejak aktivitas tambang masih jelas terlihat,” ungkapnya.

Dirinya menegaskan kawasan yang rusak harus segera direklamasi. “Ini hutan pendidikan, bukan lahan tambang. Siapa pun yang merusak, harus bertanggung jawab memulihkannya,” lanjutnya.

Disisi lain, anggota Komisi IV Sarkowi V Zahry membahkan, akan ada langkah lanjutan yang lebih serius. DPRD Kaltim akan menggelar rapat lintas komisi untuk merumuskan langkah komprehensif.

“Komisi IV menangani aspek pendidikan karena ini wilayah Unmul. Komisi I akan mengkaji dari sisi hukum, Komisi III dari sektor pertambangan, dan Komisi II dari aspek ekonomi,” jelas Sarkowi.

Sebagai informasi, DPRD Kaltim juga berencana memanggil pihak-pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan institusi teknis, guna menggali informasi lengkap, termasuk perkembangan kasus hukum tambang ilegal di kawasan itu.

Terakhir, Dugaan penambangan ilegal di hutan pendidikan Unmul menjadi sorotan tajam publik, terutama karena kawasan ini merupakan salah satu hutan pendidikan terbesar di Indonesia yang menjadi pusat konservasi dan riset lingkungan tropis. (Adv/Sb/Mam/DPRDKaltim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }