ADVERTORIALBERITAKUTAI TIMUR

Fraksi PIR Soroti Pendapatan dan Belanja Daerah dalam Rancangan APBD Kutai Timur 2025

Longtime.id – Ketua Fraksi Persatuan Indonesia Raya (PIR) DPRD Kutai Timur, Novel Tyty Paembonan, menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Pandangan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-20 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Jumat (22/11/2024) kemarin.

Novel memberikan gambaran umum mengenai Nota Penjelasan Pemerintah terkait Raperda APBD 2025. Ia menjelaskan bahwa Pendapatan Daerah pada tahun tersebut diperkirakan mencapai Rp11,151 triliun.

“Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp358,388 miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp10,245 triliun, dan lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp547,795 miliar,” ungkap Novel.

Di sisi lain, Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur pada tahun 2025 diproyeksikan mencapai Rp11,136 triliun. Novel merinci alokasi anggaran ini ke dalam beberapa kategori utama:

  • Belanja operasi sebesar Rp5,603 triliun,
  • Belanja modal diproyeksikan Rp4,321 triliun,
  • Belanja tidak terduga sebesar Rp20 miliar,
  • Belanja transfer berupa bantuan keuangan sebesar Rp1,191 triliun.

“Anggaran belanja ini dirancang untuk mendukung berbagai program prioritas pembangunan di Kutai Timur,” jelas Novel.

Terkait pembiayaan daerah, Novel menyebutkan bahwa Rancangan APBD 2025 tidak mencantumkan estimasi pendapatan pembiayaan. Namun, pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp15 miliar, yang akan digunakan untuk penyertaan modal atau investasi pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Anggaran tersebut akan digunakan untuk penyertaan modal atau investasi daerah pada Badan Usaha Milik Daerah,” pungkasnya. (Fie/Adv/DPRD Kutim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }