Dua Pelajar Terjerat Kasus Sabu, DPRD Bontang Minta Pengawasan Sekolah Diperketat
BONTANG – Kasus keterlibatan dua pelajar SMK dalam peredaran narkotika di Kota Bontang mendapat sorotan dari DPRD.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Bontang mengungkap kasus peredaran sabu di kawasan Bontang Utara. Dalam kasus itu, polisi menangkap dua remaja yang masih berstatus pelajar dengan barang bukti sabu seberat 854,67 gram.
Kedua pelajar tersebut masing-masing berinisial MAP (17), siswa kelas 1 SMK asal Kelurahan Api-Api, dan F (18), siswa kelas 2 SMK yang berdomisili di wilayah Tanjung Laut.
Anggota Komisi A DPRD Bontang, Muhammad Yusuf, menilai, langkah pencegahan di lingkungan sekolah perlu diperketat agar penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja tidak semakin meluas. Ia mendorong agar sekolah rutin melaksanakan tes urine, bagi siswa sebagai langkah deteksi dini sekaligus upaya pencegahan.
Menurutnya, fakta adanya pelajar yang diduga menjadi kurir narkoba menandakan jaringan peredaran barang terlarang kini mulai menyasar usia sekolah. “Tes urine harus rutin dilakukan di sekolah supaya pencegahannya lebih maksimal. Jangan sampai baru bertindak setelah ada pelajar yang diamankan,” katanya.
Karena itu, sekolah diminta tidak hanya bergerak setelah kasus mencuat ke publik. Politikus PKB itu juga meminta aparat penegak hukum, mengusut jaringan yang melibatkan pelajar dalam bisnis narkotika.
Menurutnya, para remaja rentan dimanfaatkan karena mudah tergoda imbalan uang. Ia juga meminta sekolah, terus memberikan edukasi tentang dampak buruk narkoba kepada siswa “Setiap apel hari Senin bisa disisipkan edukasi tentang bahaya narkoba bagi masa depan pelajar. Jangan sampai siswa lengah,” bebernya.
Penanganan persoalan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah ataupun aparat kepolisian. “Peran orang tua juga penting ini untuk mengontrol anak-anaknya,” tandasnya.
(sn/sr)



