Dua Kali Tabrakan dalam Tiga Bulan, DPRD Kaltim Dorong Regulasi Tata Kelola Sungai Mahakam

Longtime.id – Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, pilar Jembatan Mahakam I dua kali mengalami insiden tabrakan oleh kapal yang melintas. Menyikapi hal tersebut, DPRD Kalimantan Timur menilai bahwa lalu lintas di atas Sungai Mahakam berada dalam kondisi semrawut dan membutuhkan penanganan serius.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, M. Husni Fahruddin, menyoroti lemahnya pengelolaan alur pelayaran sungai dan menilai perlu segera dibentuk peraturan daerah (perda) yang secara khusus mengatur tata kelola Sungai Mahakam demi keselamatan dan kepastian hukum.
“Gak ada PAD (pendapatan asli daerah) yang didapat,” terangnya. Padahal, pelbagai lalu lalang yang melintas di Mahakam mengangkut hasil alam dari Kaltim seperti batubara atau kayu. “Hasil alam diambil, alur sungai dikelola pusat. Kaltim dapat apa,” sambungnya.
Padahal jika alur sungai bisa dikelola langsung daerah, maka PAD yang masuk ke kas daerah bisa jauh lebih besar dan membuat pembangunan daerah lebih masif.
Dirinya mengaku, inisiasi itu muncul lantaran dewan melihat pemegang kunci jasa kemaritiman di Kaltim, KSOP atau Pelindo tak maksimal mengelola. Dua insiden dalam tiga bulan, sebut dia, jadi buktinya.
Dewan pun berencana untuk mengadukan hal ini ke Kementerian Perhubungan membahas nasib Jembatan Mahakam I dan Sungai Mahakam. “Kalau bisa dikelola daerah saja,” singkatnya. (Adv/Sb/Mam/DPRDKaltim)



