Sarkowi Tegaskan Pentingnya Sinergi Pusat-Daerah Awasi Tambang Ilegal di Kaltim

Longtime.id – Aktivitas tambang ilegal kembali menjadi sorotan di Kalimantan Timur (Kaltim), terutama pasca terjadinya perambahan di Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman. Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kaltim Sarkowi V Zuhry menekankan pentingnya pengawasan terpadu antara pemerintah pusat dan daerah.
Menurut Sarkowi, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara (Minerba), kewenangan formal pengawasan aktivitas pertambangan berada di tangan pemerintah pusat melalui inspektur tambang.
“Pengawasan formal ada di pemerintah pusat melalui inspektur tambang. Tapi jumlahnya sangat terbatas. Mereka perlu didukung anggaran dan fasilitas agar bisa optimal,” jelasnya.
Meski bukan wewenang penuh daerah, Sarkowi menekankan bahwa pemerintah daerah dan DPRD tetap harus proaktif. “Kita tidak bisa tutup mata. Daerah tetap wajib melapor dan berkoordinasi,” tegasnya.
Ia juga menyoroti tantangan besar pengawasan di Kaltim yang memiliki wilayah luas dan jumlah izin tambang yang sangat banyak. Untuk itu, sinergi pusat dan daerah sangat diperlukan demi pencegahan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan. (Adv/Sb/Mam/DPRDKaltim)