KUTAI KARTANEGARA

DKP Kukar Perketat Pengawasan Mutu Protein Ikan Jamin Pangan Aman dan Bebas Bahan Kimia Berbahaya

TENGGARONG — Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengintensifkan pengawasan di sektor kelautan dan perikanan guna menjamin ketersediaan pangan berkualitas dan sehat bagi masyarakat. Langkah ini dinilai sangat strategis untuk menopang ketahanan pangan daerah, menyokong program Makan Bergizi Gratis (MBG), sekaligus mencetak Generasi Emas 2045.

Kepala Bidang Perizinan, Pengelolaan TPI, dan Pengendalian Sumber Daya Ikan (PSDI) DKP Kukar, Asli Husaini menegaskan bahwa pemenuhan sumber protein hewani berbasis ikan harus dibarengi dengan jaminan keamanan mutu pangan dari hilir ke hulu.

“Tugas fungsi kami adalah menyediakan sumber protein hewani dari ikan untuk menopang ketahanan pangan. Namun yang paling krusial, pangan yang kita hasilkan harus berkualitas, sehat, dan bebas dari bahan berbahaya,” ujar Asli Husaini saat memberikan keterangan, Senin (12/10/2026).

Asli menjelaskan, penyediaan protein ikan yang aman dan higienis ini tegak lurus dengan agenda nasional, seperti pemenuhan asupan gizi pada program MBG hingga percepatan penanganan tengkes (stunting) demi menciptakan SDM berkualitas menuju Generasi Emas 2045.

Dalam struktur sektor perikanan, fungsi pengawasan menjadi pintu kunci seluruh rangkaian produksi. Jika bidang kenelayanan dan budidaya fokus menyiapkan sarana serta prasarana seperti benih, pakan, keramba, perahu, hingga alat tangkap maka bidang pengawasan bertugas memastikan seluruh proses tersebut berjalan sesuai aturan.

“Sektor pengawasan mengawal seluruh prosesnya. Pada sektor pengolahan misalnya, kami awasi ketat agar tidak ada pelaku usaha yang mencampur bahan dilarang, seperti penggunaan formalin atau penggunaan insektisida pada produk ikan kering,” tegasnya.

Selain pengolahan, pengawasan keberlanjutan sumber daya ikan di perairan umum daratan juga terus diperkuat melalui pengoptimalan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) serta dorongan penerbitan Peraturan Desa (Perdes) tentang pelarangan penyetruman dan racun ikan.

“Kalau sumber daya ikannya terjaga dan bebas dari kegiatan illegal fishing, stok ikan di perairan akan melimpah sehingga nelayan mendapat hasil tangkapan yang maksimal. Ketersediaan pangan sehat yang aman dan berkelanjutan inilah yang terus kita jaga,” pungkas Asli.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }