Darlis Pattalongi Tanggapi Polemik RDP RSHD: Kuasa Hukum Tanpa Manajemen, Itu Tidak Etis

Longtime.id – Anggota DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, angkat bicara menanggapi tudingan pelecehan profesi advokat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan ketenagakerjaan di Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) yang digelar pada akhir April lalu.
Darlis menyayangkan absennya perwakilan manajemen RSHD dalam forum tersebut. Ia menilai bahwa kehadiran kuasa hukum tanpa didampingi pihak manajemen menunjukkan minimnya itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan secara langsung.
“Yang datang malah kuasa hukum, tanpa satu pun dari manajemen. Itu kami anggap tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa kehadiran kuasa hukum seharusnya bersifat mendampingi, bukan menggantikan peran manajemen, terlebih dalam forum yang secara spesifik membahas hubungan kerja.
“Kalau kuasa hukum datang bersama pihak manajemen, tentu bisa kami terima. Tapi dalam hal ini, tidak ada satu pun dari manajemen yang hadir. Maka, kami meminta kuasa hukum meninggalkan ruangan,” tegasnya.
Menanggapi laporan dari pihak kuasa hukum ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim, Darlis menyatakan siap mengikuti seluruh proses yang ada. Ia menilai laporan tersebut muncul karena kurangnya pemahaman terhadap tata cara dan mekanisme kerja lembaga legislatif.
“Saya menghormati hak mereka untuk melapor. Namun saya melihat ini sebagai bentuk ketidaktahuan terhadap tata beracara di DPRD, padahal mereka mengaku paham hukum,” ucapnya.
Terkait kemungkinan digelarnya RDP lanjutan, Darlis menyerahkan sepenuhnya kepada internal Komisi IV.
“Itu bukan keputusan saya pribadi. Semua tergantung pada hasil pembahasan bersama rekan-rekan di Komisi IV, apakah akan dilanjutkan atau tidak,” pungkasnya. (Adv/Sb/Mam/DPRD Kaltim)