BPK Beri Opini WTP atas LKPD 2025, Bontang Jaga Tren Positif 12 Tahun
BONTANG – Pemkot Bontang kembali mencatatkan capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Predikat tersebut menjadi yang ke-12 kali diraih secara berturut-turut oleh Pemkot Bontang. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur pada Senin (25/5/2026), dan diterima langsung oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni.
Capaian itu menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pelaporan keuangan serta menjalankan tata kelola anggaran yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berbagai aspek, mulai dari administrasi, kepatuhan regulasi, hingga sistem pengawasan penggunaan anggaran, menjadi komponen yang dinilai dalam proses pemeriksaan.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengatakan keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak lepas dari kolaborasi seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam penyusunan dan pengelolaan keuangan pemerintah.
“Ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah yang terus berkomitmen menjaga tata kelola keuangan daerah agar tetap baik,” ujarnya.
Menurut Neni, opini WTP bukan sekadar capaian simbolis, melainkan wujud tanggung jawab pemerintah dalam memastikan setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Ia berharap prestasi tersebut dapat menjadi pemacu semangat bagi seluruh jajaran pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, Neni didampingi Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, Penjabat Sekretaris Daerah Akhmad Suharto, Inspektur Daerah Enik Ruswati, Kepala BPKAD Muhammad Syahbirin, serta sejumlah kepala perangkat daerah lainnya.
(hl/sr)Â



