BK DPRD Kaltim Terima Kunjungan Kerja BK DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Kode Etik dan BK Award

Longtime.id – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menerima kunjungan kerja dari BK DPRD Kabupaten Sukabumi pada Senin (28/4/2025) pagi.
Kunjungan tersebut dihadiri oleh Ketua BK DPRD Kaltim Subandi, Wakil Ketua Agus Aras, serta Anggota BK Sugiyono. Pertemuan ini membahas berbagai hal terkait kode etik, pelaksanaan BK Award, hingga kriteria penilaian yang diterapkan oleh BK DPRD Kaltim.
Ketua BK DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Syamsul, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan konsultasi terkait penyusunan dan penerapan kode etik serta pelaksanaan BK Award.
Selain itu, selama pertemuan dibahas pula soal bagaimana peran BK terhadap anggota DPRD yang melanggar kode etik, termasuk pembahasan peran fraksinya.
“BK DPRD harus selalu berkomunikasi dengan fraksi terkait anggota dewan yang bermasalah atau melanggar kode etik DPRD,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Ketua BK DPRD Kaltim Subandi menyampaikan bahwa selama pertemuan dengan BK DPRD Kabupaten Sukabumi dibahas pula soal BK Award DPRD Provinsi Kaltim yang menjadi percontohan DPRD provinsi, kota atau kabupaten lain.
“Ya Semoga DPRD Kaltim menjadi contoh yang baik, buat Provinsi, Kota atau Kabupaten lain, Khususnya Badan Kehormatan,” pungkasnya. (Adv/Sb/Mam/DPRDKaltim)