Asisten III Terima Kedatangan Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur Asep Juanda Dalam Rangka Silaturahmi Dan Audiensi

Dafip Haryanto selaku asisten III menerima Audiensi dan Silaturahmi Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur Asep Juanda, terkait Sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 2 tahun 2025.
Hal ini terkait Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia, berlangsung di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Kamis (22/5/25).
Pada kesempatan ini, Dafip didampingi ileh beberapa pihak seperti Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan, Dispora, Kepala Badan Kesatuan Dan Politik Rinda Desianti, Dinas Pariwisata, Komunikasi Dan Informatika, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Kukar Yani Wardana.
Dirinya menyambut haik audiensi ini, karena menurutnya kegiatan ini cukup penting di era globalisasi saat ini guna menjaga Bahasa Indonesia.
“Harapan kami pertemuan ini menjadi bagian dari upaya mensosialisasikan untuk menjaga Bahasa Indonesia yang baik dan benar,” ujarnya.
Di sisi lain, Asep menjelaskan bahwa tujuan audiensi ini merupakan bagian dari silaturahmi dirinya yang baru bertugas di Kaltim sejak 1 Maret 2025.Sekaligus mensosialisasikan Permendikdasmen Nomor 2 tahun 2025, yang mana di dalamnya terdapat diksi kedaulatan Bahasa Negara yang juga merupakan simbol negara.Sehingga sangat diperlukan adanya penguatan agar bahasa berdaulat di negeri sendiri, juga sesuai dengan amanat Sumpah pemuda dan hal ini perlu dilakukan secara nyata.
“Contohnya, tempatkan tulisan bahasa Indonesia di atas bahasa daerah dan bahasa asing di papan petunjuk,” ujarnya.
Asep, mengatakan bahwa dengan hal tersebut maka perlu upaya dari semua pihak termasuk Pemda dan masyarakat guna mempertahankan kedaulatan bahasa Indonesia.
Dalam acara ini sekaligus dilakukan penandatanganan Pernyataan Komitmen Menjaga Kedaulatan Bahasa Negara oleh Pemkab Kukar. (ADV/AM)