KUTAI KARTANEGARA

Rapak Lambur dan Jonggon Diusulkan Jadi Kawasan Pengembangan Pertanian Kukar

TENGGARONG – Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mempertimbangkan penambahan dua kawasan pengembangan pertanian, yakni Rapak Lambur dan Jonggon. Kedua wilayah tersebut dinilai memiliki hamparan pertanian eksisting lebih dari 1.000 hektare.

Kepala Distanak Kukar, Moh. Rifani, menjelaskan pengembangan kawasan dilakukan dengan mempertimbangkan luas hamparan lahan yang telah dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian.

“Rapak Lambur di atas seribu, Jonggon juga di atas seribu hektare, pendekatannya memang berdasarkan luas hamparan,” ujarnya baru ini.

Dengan adanya dua kawasan tersebut, jumlah kawasan pengembangan pertanian yang direncanakan dapat bertambah dari lima menjadi tujuh, namun, rencana tersebut masih perlu dimatangkan lebih lanjut oleh pihak terkait.

Rifani menyebut, luas hamparan menjadi salah satu pertimbangan penting dalam menentukan kawasan yang layak dikembangkan, ketersediaan lahan eksisting dinilai menjadi modal untuk memperkuat kegiatan pertanian di wilayah tersebut.

Selain pengembangan kawasan, Distanak juga tetap melanjutkan dukungan terhadap infrastruktur pertanian, termasuk jaringan irigasi dan jalan usaha tani (JUT).

Menurutnya, kebutuhan infrastruktur masih perlu diperhatikan agar dapat mendukung aktivitas petani di kawasan yang dikembangkan. Kondisi dan kebutuhan setiap wilayah akan menjadi bagian dari pertimbangan dalam upaya pemenuhan sarana penunjang pertanian.

Pengembangan Rapak Lambur dan Jonggon diharapkan dapat memperkuat basis produksi pertanian Kukar, dengan dukungan kawasan dan infrastruktur yang memadai, potensi lahan yang sudah dikelola petani diharapkan dapat dimanfaatkan secara lebih optimal.

(hl/ya) 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }