DPMD Kukar Batasi Dampak Pemekaran RT terhadap Program Rp150 Juta

TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengingatkan agar pemekaran rukun tetangga (RT) tidak dilakukan semata-mata untuk memperoleh alokasi program bantuan Rp150 juta per RT.
Kebijakan ini berkaitan dengan penetapan jumlah RT sebagai dasar perencanaan anggaran 2027. DPMD telah memverifikasi 3.212 RT dan merencanakan penambahan dua RT sehingga jumlah yang menjadi dasar penganggaran tahun depan mencapai 3.214 RT.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengatakan pembentukan RT baru tetap dimungkinkan sepanjang memenuhi ketentuan dan berdasarkan kesepakatan masyarakat. Namun, perubahan jumlah RT tidak otomatis mengubah daftar penerima program Rp150 juta yang telah direncanakan.

“Silakan kalau desa, kelurahan atau kecamatan yang mau memekarkan RT-nya, sepanjang itu memang kesepakatan, silakan dimekarkan. Tapi untuk mendapatkan program Rp150 juta itu kita pending dulu,” ujarnya, pada awak media baru ini.
Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Bupati yang disebutnya sebagai Perbup Nomor 38 Tahun 2002, pembentukan RT dapat dilakukan dengan persyaratan minimal 50 kepala keluarga (KK), sepanjang masyarakat menyepakatinya.
Meski demikian, DPMD telah menetapkan batas data untuk menjaga kepastian perencanaan anggaran. Jika jumlah RT terus berubah, penghitungan kebutuhan anggaran juga berpotensi ikut berubah.
Arianto menegaskan, besarnya anggaran yang disiapkan membuat pelaksanaan program perlu dikawal secara cermat. Dengan jumlah 3.214 RT dan alokasi Rp150 juta per RT, kebutuhan anggaran secara keseluruhan mencapai sekitar Rp482,1 miliar apabila seluruh alokasi diberikan penuh.
Menurutnya, pemekaran RT harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan penataan wilayah, bukan sekadar mengejar tambahan dana program.
DPMD Kukar pun mendorong agar pembentukan RT tetap mengikuti ketentuan yang berlaku, sementara pengalokasian program Rp150 juta mengacu pada data yang telah ditetapkan untuk menjaga ketertiban perencanaan anggaran.
(hl/ya)



