AKD DPRD Bontang Tak Dirombak, PAW Pengganti Almarhum H. Maming Masih Berjalan
BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang memastikan susunan alat kelengkapan dewan (AKD) belum akan mengalami perubahan, meski proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD pengganti almarhum H. Maming tengah berjalan.
Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengatakan proses PAW masih menunggu tahapan administrasi dari partai politik hingga verifikasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Setelah itu, usulan akan diteruskan ke pemerintah provinsi sebelum dilakukan pelantikan.
“Proses PAW lebih panjang karena melalui beberapa tahap. Mulai dari pengusulan partai, kemudian verifikasi ke KPU, lalu bersurat ke Gubernur, terakhir baru dilantik,” katanya, Jumat (15/5/2026).
Nantinya, anggota DPRD yang masuk akan melalui mekanisme PAW, hanya akan melanjutkan posisi yang sebelumnya telah ditempati anggota lama.
Karena itu, DPRD belum memiliki agenda untuk merombak komposisi AKD dalam waktu dekat. Ia menyebut perubahan AKD baru dapat dilakukan setelah masa jabatan DPRD berjalan selama dua setengah tahun. “Kalau untuk perombakan AKD itu di dua tahun setengah masa jabatan baru bisa dilakukan. Jadi untuk saat ini belum ada perombakan,” tambahnya.
Ia menambahkan, seluruh posisi di AKD saat ini masih berjalan seperti di awal. Sedangkan, untuk pergantian anggota melalui PAW, tidak otomatis mengubah struktur yang sudah ada. “Siapapun yang menggantikan nanti akan mengisi posisi yang ada,” pungkasnya.
(sn/sr)



