Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Bontang Tinggal Tunggu Surat DPP PDI Perjuangan
BONTANG – Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menyebut proses pengangkatan Wakil Ketua DPRD Kota Bontang pengganti almarhum H. Maming, kini tinggal menunggu surat keputusan dari DPP PDI Perjuangan.
Sebelumnya, DPRD Kota Bontang telah menggelar rapat paripurna dalam rangka pengumuman usulan pemberhentian pimpinan DPRD Kota Bontang. Seluruh anggota DPRD yang hadir menyetujui pemberhentian H. Maming sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Bontang masa jabatan 2024–2029 karena meninggal dunia.
Pemberhentian tersebut dituangkan dalam Keputusan DPRD Kota Bontang Nomor 7 Tahun 2026 tentang pemberhentian pimpinan DPRD masa jabatan 2024–2029. Selanjutnya, keputusan itu akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur melalui Wali Kota Bontang untuk mendapatkan peresmian pemberhentian.
Andi Faiz mengatakan, setelah proses pemberhentian diumumkan dalam rapat paripurna, tahapan berikutnya adalah penetapan pengganti unsur pimpinan DPRD dari partai pengusung, yakni PDI Perjuangan.
Menurutnya, saat ini DPRD tinggal menunggu surat keputusan resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan terkait nama yang akan ditunjuk mengisi jabatan Wakil Ketua DPRD Kota Bontang.
“Kalau pengangkatan pimpinan ini tinggal menunggu surat keputusan dari DPP PDI yang akan memutuskan, kemudian akan kami lanjutkan ke wali kota,” ujarnya, Jumat (15/5/2026).
Ia menjelaskan, proses pengangkatan pimpinan DPRD kemungkinan dapat berjalan lebih cepat dibandingkan mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD. “Kemarin sudah ada fit and proper test antara dua nama yang ada. Tinggal tunggu suratnya, nanti fraksi PDI Perjuangan mengantarkan kepada kami,” katanya.
Ia belum menyebut siapa nama yang akan dipilih untuk menduduki jabatan Wakil Ketua II DPRD Kota Bontang. “Penentuan sepenuhnya menjadi kewenangan DPP PDI Perjuangan,” tandasnya.
(sn/sr)



