BERITAADVERTORIALPOLITIK

Warung Sekolah di Samarinda Dikenai Pajak, DPRD Kaltim Soroti Kebijakan Pemkot

Longtime.id – Sejumlah pelaku usaha kecil yang berada di lingkungan sekolah di Kota Samarinda mengeluhkan beban pajak yang dinilai memberatkan, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sorotan pun datang dari DPRD Kalimantan Timur.

Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kaltim, Agus Suwandy, menilai perlunya evaluasi terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya, usaha kecil seperti warung atau kantin sekolah seharusnya mendapatkan perhatian dan perlakuan khusus dari pemerintah daerah.

“Warung-warung sekolah ini merupakan usaha kecil yang mendukung kebutuhan siswa dan guru. Beban pajak seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi keluhan utama yang dirasakan memberatkan,” ungkapnya.

Ia mempertanyakan relevansi kebijakan pajak yang diberlakukan terhadap usaha di lingkungan sekolah, mengingat skala usaha tersebut sangat kecil dan fungsinya turut mendukung aktivitas pendidikan.

“Saya akan meminta klarifikasi dari Wali Kota Samarinda dan dinas terkait untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak menekan pengelola usaha kecil,” ucapnya.

“Dengan bantuan sebesar itu, seharusnya ada kebijakan yang lebih berpihak pada usaha mikro, terutama yang mendukung pendidikan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ia meminta agar pemerintah kota bersikap transparan dalam menjelaskan kebijakan perpajakan ini, serta menjamin bahwa penerapannya sejalan dengan prinsip keadilan dan keberpihakan pada usaha kecil.

Dirinya berharap keluhan pemilik usaha dapat direspons cepat oleh pemerintah daerah dan memberikan kepastian, bahwa kebijakan pajak yang diterapkan tidak menambah beban usaha mereka.

“Kita harus memastikan bahwa kebijakan ini proporsional dan tidak memengaruhi usaha kecil yang menjadi bagian dari ekosistem pendidikan,” pungkasnya. (Adv/Sb/Mam/DPRDKaltim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }