Soroti Ancaman Pornografi Digital, Neni Minta Orangtua Awasi Penggunaan Medsos
BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menilai perlindungan anak di ruang digital perlu diperkuat di tengah semakin mudahnya akses terhadap berbagai konten di media sosial. Karena itu, dia mendukung penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola dan Perlindungan Anak di Ruang Digital atau PP Tunas yang membatasi akses platform digital bagi anak di bawah usia 18 tahun.
Menurut Neni, regulasi tersebut tidak dimaksudkan untuk membatasi kreativitas anak. Sebaliknya, aturan itu hadir sebagai upaya melindungi generasi muda dari berbagai konten berbahaya yang berpotensi mengganggu tumbuh kembang mereka, termasuk konten pornografi.
“Dari paparan Komdigi, dari 80 juta anak, 40 juta di antaranya sudah terpapar konten pornografi lewat media sosial seperti TikTok dan Instagram. Ini, kan, berbahaya sekali,” ujarnya kepada wartawan usai pengukuhan Bunda PAUD se-Bontang, Selasa (2/6/2026).
Dia menilai, paparan konten negatif di dunia digital tidak hanya berdampak terhadap perkembangan psikologis anak, tetapi juga dapat memicu munculnya berbagai persoalan sosial di kemudian hari. Karena itu, pengawasan dari lingkungan keluarga dinilai menjadi hal yang tidak kalah penting.
Neni meminta para orangtua untuk lebih aktif mengawasi penggunaan gawai dan media sosial oleh anak-anak mereka. Selain membatasi waktu penggunaan, keluarga juga diharapkan mampu memberikan pemahaman sejak dini mengenai nilai-nilai agama, kesehatan reproduksi, serta berbagai konsekuensi dari perilaku negatif.
“Harus dibangun dari rumah, diberi fondasi awal pada anak. Pemahaman agama, kesehatan reproduksi, bahaya ketika tindakan negatif dilakukan. Makanya saya juga suka kalau sekolah terapkan nilai-nilai keagamaan. Minimal itu bisa menjadi benteng,” tegasnya.
Menurut Neni, perlindungan terhadap anak di era digital tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Peran orangtua dan lingkungan pendidikan juga sangat dibutuhkan agar anak-anak memiliki bekal yang cukup dalam menghadapi berbagai tantangan di ruang digital.
(hl/sr)



