Rumah Korban Kosong, Eks Rekan Kerja Gasak Motor di Talisayan
BERAU – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau, akhirnya terungkap. Seorang pria yang diduga pelaku berhasil diamankan polisi setelah diketahui memanfaatkan kondisi rumah korban yang kosong untuk membawa kabur motor milik temannya sendiri.
“Aksi pencuriannya dilakukan di wilayah Kecamatan Batu Putih,” ujar Kapolsek Talisayan AKP Rakhmad Wiwit Dianto saat diwawancara.
Ia menjelaskan, terendusnya kasus bermula dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor, Senin (02/03) lalu, sekitar pukul 09.00 WITA. Berdasarkan informasi tersebut, polisi lalu melakukan penyelidikan. Walhasil, Rabu (04/03), terduga pelaku sudah diamankan.
Dalam proses penangkapan, polisi juga mengamankan berupa satu unit sepeda motor milik korban beserta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Parahnya, pelaku ternyata bukan orang asing bagi korban. Keduanya diketahui pernah bekerja bersama dan pelaku bahkan sempat tinggal di rumah korban.
Rakhmad mengungkapkan kronologi singkat kepada awak media, terduga pelaku memanfaatkan rumah korban yang sedang kosong. Melihat situasi tanpa pengawasan, motor korban yang terparkir di samping rumah langsung digondol.
Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Talisayan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Yang terpenting, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum kami,” tegasnya.
(asr/mam)



