Ronald Stephen Soroti Tindakan Satpol PP di Pasar Subuh: Ini Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Longtime.id – Penanganan insiden penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Pasar Subuh Samarinda kembali menjadi sorotan. Ditemui beberapa waktu lalu di Kantor DPRD Kota Samarinda, anggota Komisi I DPRD, Ronald Stephen, menyampaikan kritik keras terhadap tindakan aparat yang dianggap tidak mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.
“Saya secara tegas mengutuk langkah-langkah yang dilakukan oleh Satpol PP kemarin. Tindakan itu tidak mencerminkan semangat ketertiban yang humanis sebagaimana diamanatkan oleh Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum),” ujar Ronald.
Menurutnya, Komisi I telah menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama para pedagang Pasar Subuh dengan melibatkan sejumlah OPD terkait, termasuk Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, perwakilan kecamatan dan kelurahan, serta Asisten II Kota Samarinda.
“Perda Trantibum yang disahkan DPRD mengatur bahwa tugas Satpol PP adalah menjaga ketertiban dengan cara-cara yang proporsional. Tapi yang terjadi justru sebaliknya, tindakan yang terekam dalam video memperlihatkan pendekatan yang eskalatif dan berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat,” jelasnya.
Ronald tidak hanya mengkritik, tapi juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap prosedur dan kelembagaan Satpol PP.
“Komisi I akan terus mengawal dan mengkaji ulang pola penindakan yang selama ini dilakukan agar tidak terjadi pelanggaran hak masyarakat di kemudian hari.” ujarnya
Dalam diskusi soal relokasi pedagang, Ronald menggarisbawahi bahwa lahan Pasar Subuh bukan milik Pemerintah Kota, melainkan milik pribadi yang selama ini bermitra dengan pedagang lewat sistem sewa.
“Pemilik lahan sebelumnya mendapat keuntungan dari aktivitas ekonomi di sana. Maka seharusnya relokasi dilakukan dengan pendekatan yang adil dan komunikatif,” tegasnya.
Meski pemerintah memiliki tanggung jawab dalam menata kota sesuai RTRW, ia menekankan pentingnya memperhatikan aspek keadilan sosial.
“Kita tidak menolak pembangunan, tapi jangan sampai hak-hak pedagang kecil yang sudah lama menopang ekonomi lokal diabaikan begitu saja,” katanya lagi.
Sebagai penutup, Ronald menyerukan pentingnya dialog dalam penyelesaian konflik dan menjadikan Perda Trantibum sebagai pedoman bersama.
“Tindakan represif tanpa mempertimbangkan keadilan sosial hanya akan menimbulkan gejolak. Kita butuh solusi jangka panjang yang menyatukan kepentingan pembangunan dan perlindungan masyarakat,” pungkasnya.(ADV/DPRDSAMARINDA/GB/MAM)