Penamaan Komisi DPRD Bontang Periode 2024-2029 Diganti Pakai Abjad

Longtime.id – Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib DPRD Bontang menyepakati perubahan nomenklatur penamaan komisi untuk periode 2024-2029. Sebelumnya, komisi-komisi DPRD diidentifikasi dengan angka, namun kini akan diubah menggunakan abjad, sebagai bagian dari penyegaran struktur.
Ketua Pansus Tatib DPRD Bontang, Rustam, menjelaskan bahwa perubahan ini dilakukan untuk memberikan pembaruan dalam sistem yang ada, seiring dengan penyesuaian terhadap tata tertib baru yang sedang disusun.
“Dalam tata tertib baru, nama komisi tidak lagi menggunakan angka melainkan huruf, dari I, II, III menjadi A, B, C. Ini untuk memberikan pembaruan dalam struktur DPRD,” ujar Rustam pada Senin (23/9/2024).
Selain perubahan nama, Rustam mengungkapkan adanya pembahasan mendalam terkait pembagian mitra kerja komisi, terutama mengenai hubungan antara Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada dan Dinas Kesehatan Kota Bontang. Sesuai Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021, kedua lembaga tersebut seharusnya berada di bawah satu naungan.
“Nomenklatur Dinas Kesehatan dan RSUD sudah menjadi satu, dengan RSUD sebagai unit khusus di bawah Dinas Kesehatan Kota Bontang,” jelas Rustam.
Namun, penempatan mitra kerja untuk kedua lembaga ini masih menjadi topik perdebatan di kalangan internal DPRD. Ada wacana agar bidang kesehatan diintegrasikan ke dalam Komisi A atau Komisi B, yang akan bertanggung jawab atas RSUD dan Dinas Kesehatan.
Demi menjaga keseimbangan beban kerja, DPRD Bontang berencana untuk membagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara proporsional di setiap komisi. Langkah ini bertujuan agar tugas dan fungsi masing-masing komisi dapat berjalan efektif tanpa adanya ketimpangan.
“Kami ingin memastikan OPD dibagi secara adil dan proporsional, agar setiap komisi dapat bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya tanpa ada ketimpangan beban kerja,” pungkas Rustam.
Perubahan ini diharapkan akan memperkuat kinerja DPRD Bontang dalam menjalankan tugas legislasi, pengawasan, dan penganggaran untuk periode lima tahun ke depan. (Adv/DPRD Bontang)