KUTAI KARTANEGARA

Lebih dari 2.000 Guru Ngaji Terdata di Kukar, Pemkab Siapkan Standardisasi Penerima Insentif

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai mempersiapkan pendataan dan standardisasi calon penerima insentif guru mengaji untuk program “Terima Kasih Guru Ngajiku” yang direncanakan berjalan pada 2027.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kukar, Fathul Alamin, menyebutkan jumlah guru mengaji yang terdata di Kementerian Agama mencapai lebih dari 2.000 orang. Dari jumlah itu, sekitar 500 orang baru menerima sertifikasi dalam kegiatan terbaru, selain guru yang sudah tersertifikasi pada periode sebelumnya.

Menurut Fathul, sertifikasi menjadi salah satu persyaratan utama dalam program tersebut. Calon penerima juga diwajibkan memiliki KTP setempat, sementara ketentuan lebih lanjut sedang disiapkan melalui penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup).

“Persyaratan utama penerima adalah memiliki KTP setempat dan sudah tersertifikasi. Saat ini kami masih dalam tahap penyusunan Raperbup sebagai dasar hukum program,” ujarnya, Jumat (23/10/2026).

Dalam proses persiapan, Pemkab Kukar berkoordinasi dengan Kementerian Agama kabupaten/kota, AMM Yogyakarta, dan BK Paksi untuk melakukan standardisasi guru mengaji. Langkah ini diharapkan membantu memastikan calon penerima sesuai dengan kriteria program.

Sementara itu, insentif direncanakan sekitar Rp500 ribu per bulan. Penyalurannya juga direncanakan dilakukan setiap bulan melalui program RT-KU Terbaik dengan koordinasi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Dengan jumlah guru mengaji yang terdata lebih dari 2.000 orang, proses verifikasi menjadi bagian penting sebelum penetapan penerima. Pelaksanaan program tetap menunggu ketentuan final yang akan diatur dalam regulasi daerah.

(hl/ya) 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }