BERITAADVERTORIALPOLITIK

Komisi III DPRD Kaltim Desak Percepatan Perbaikan Jalan Rusak Penghubung Antarwilayah

Longtime.id – Menanggapi keluhan masyarakat terkait kondisi jalan rusak yang menghambat mobilitas dan aktivitas ekonomi, Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaltim segera melakukan perbaikan, terutama pada jalur penghubung antarwilayah yang vital bagi warga.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menegaskan bahwa tidak ada alasan teknis atau kendala anggaran yang seharusnya menjadi penghambat dalam pelaksanaan perbaikan infrastruktur jalan.

Dirinya menyampaikan bahwa kondisi jalan yang rusak parah di jalur menuju Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menimbulkan ancaman serius terhadap keselamatan pengguna jalan, sehingga perbaikan segera menjadi sangat penting.

“Perbaikan jalan segera dibutuhkan untuk mencegah kecelakaan, terutama saat hujan,” tegasnya.

Samsun menyatakan bahwa infrastruktur jalan sebagai urat nadi perekonomian dan kehidupan sosial masyarakat. Dirinya mendesak agar anggaran yang telah disepakati untuk sektor ini tidak dikurangi atau dialihkan ke sektor lain yang kurang mendesak.

Lebih lanjut kata dia, meminta PUPR untuk segera menurunkan alat berat dan melakukan penanganan cepat di sejumlah lokasi yang berisiko longsor maupun banjir.

“Jangan tunggu sampai ada korban. Kalau memang sudah diketahui titik rawan, segera tindak lanjuti,” jelas Samsun.

Dirinya menyebut bahwa guna memastikan perbaikan jalan di Kaltim berjalan efektif dan terintegrasi, Samsun mendorong koordinasi yang erat antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, karena kerjasama antar-instansi dinilai kunci keberhasilan.

“Kerusakan jalan bukan hanya masalah kenyamanan, tetapi juga berdampak pada akses masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, dan distribusi logistik. Oleh karena itu, perbaikan jalan harus menjadi prioritas bersama,” pungkasnya. (Adv/Sb/Mam/DPRDKaltim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }