ADVERTORIALBERITAKUTAI TIMUR

Ketua Fraksi Gelora DPRD Kutim: Sektor Galian C Berpotensi Dorong Pembangunan, Perlu Reformasi Perizinan dan Pengelolaan Lingkungan

Longtime.id – Ketua Fraksi Gelora DPRD Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, menekankan pentingnya pengembangan sektor galian C atau penambangan material konstruksi lokal dalam mendukung pembangunan infrastruktur di Kutim. Menurutnya, kebutuhan material seperti batu dan pasir sangat tinggi untuk proyek pembangunan fasilitas umum, termasuk kantor pemerintahan, rumah ibadah, rumah sakit, serta kantor desa.

Faizal menjelaskan bahwa keberadaan galian C lokal menjadi solusi efisien dalam memenuhi kebutuhan material konstruksi. Penggunaan material lokal dapat menekan biaya transportasi yang mahal jika harus mendatangkan bahan dari luar daerah.

“Potensi galian C di Kutim sangat besar. Jika dikelola dengan baik, sektor ini dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan daerah serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” ungkap Faizal Rachman.

Namun, Faizal menyoroti berbagai kendala yang menghambat perkembangan sektor galian C di Kutim, terutama terkait prosedur perizinan yang dinilai rumit dan memakan waktu lama. Hal ini berdampak negatif pada kelancaran operasional usaha galian C, padahal permintaan pasar untuk material lokal sangat tinggi.

“Kendala utama yang sering dihadapi adalah proses perizinan yang berlarut-larut. Jika prosedur ini dapat dipermudah dan dibuat lebih transparan, manfaat ekonomi dari galian C bisa jauh lebih maksimal untuk mendukung pembangunan daerah,” ujar Faizal.

Selain masalah perizinan, isu lingkungan juga menjadi perhatian penting. Faizal menyoroti bahwa dalam beberapa kasus, pengelolaan galian C sering kali kurang memperhatikan aspek lingkungan, yang dapat menyebabkan kerusakan alam seperti erosi dan pencemaran.

Ia menegaskan perlunya penerapan standar lingkungan yang ketat dalam setiap aktivitas penambangan, untuk memastikan bahwa potensi ekonomi dari galian C tidak merusak ekosistem dan keberlanjutan sumber daya alam di Kutim.

“Pengelolaan galian C harus berlandaskan prinsip keberlanjutan. Pemerintah Kutim harus memastikan bahwa setiap izin yang dikeluarkan sudah melalui kajian dampak lingkungan yang menyeluruh,” tegas Faizal.

Secara keseluruhan, Faizal Rachman optimis bahwa sektor galian C dapat menjadi salah satu pilar penting dalam pembangunan daerah jika dikelola dengan tepat. Oleh karena itu, ia mendorong adanya reformasi dalam proses perizinan serta penegakan regulasi lingkungan, agar potensi besar dari sektor ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kutim. (Fie/Adv/DPRD Kutim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }