Kapal Lokal Kalah Harga, Pemerintah Didesak Nolkan PPN
Industri Galangan Nasional Masih Tersandera Regulasi
Longtime.id – Industri galangan kapal nasional dinilai belum mampu bersaing di pasar sendiri. Harga kapal buatan dalam negeri yang lebih mahal dibanding impor membuat ribuan armada tua tak kunjung diremajakan, sementara pemerintah kini didesak memangkas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga nol persen demi menyelamatkan daya saing industri strategis tersebut.
Persoalan harga menjadi batu sandungan utama industri galangan kapal nasional. Dalam forum diskusi revitalisasi industri perkapalan di Jakarta, terungkap sekitar 2.491 kapal di Indonesia telah berusia lebih dari 25 tahun. Namun peremajaan armada berjalan lambat karena kapal produksi dalam negeri dinilai lebih mahal dibanding kapal impor.
Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, bahkan menyebut Presiden Prabowo sempat “naik pitam” ketika mengetahui kapal tanker Pertamina hendak dibeli dari Korea Selatan. Pesanan tersebut akhirnya dibatalkan.
“Pemerintah harus membantu pelaku usaha dengan regulasi dan kemudahan. Bagaimana kita bisa membeli di dalam negeri dengan harga yang murah,” ujar Hashim.
Menteri Keuangan Purbaya merespons usulan tersebut secara terbuka. Ia menyatakan pemerintah siap memberikan kemudahan perizinan dan insentif pajak sepanjang industri berkomitmen memperkuat produksi dalam negeri. “Kalau mau industri domestik kita maju, permintaan domestik harus kita amankan,” kata Purbaya.
Kalimantan Timur disebut memiliki posisi strategis dalam industri ini. Provinsi tersebut saat ini menempati peringkat ketiga nasional untuk industri galangan kapal, khususnya kapal handmade dan tugboat, dengan pusat produksi di Samarinda dan Balikpapan.
Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud mengusulkan agar industri galangan kapal mendapat fasilitas PPN hingga nol persen guna meningkatkan daya saing. Menurutnya, tanpa insentif fiskal, galangan kapal dalam negeri akan sulit bersaing, terutama dalam merebut pasar domestik sendiri.
Letaknya di Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II serta kedekatannya dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) dinilai menjadi peluang besar. Gubernur menyebut industri galangan kapal sebagai sektor padat karya, padat modal, dan padat teknologi yang berpotensi menciptakan efek berganda bagi perekonomian daerah.
Selain insentif fiskal, pemerintah daerah mendorong peningkatan standar industri agar tidak hanya berlabel BKI, tetapi juga memenuhi standar International Maritime Organization (IMO) untuk menembus pasar global.
Namun pelaku industri menilai persoalan utama bukan pada kapasitas produksi, melainkan pada struktur biaya dan regulasi yang membuat harga kapal domestik kurang kompetitif. (kontributor/mam)



