KUTAI TIMUR

Investasi Gasifikasi Rp20 Triliun Mengarah ke KEK MBTK, Infrastruktur Jadi Sorotan

SAMARINDA – Rencana investasi gasifikasi batu bara senilai sekitar Rp20 triliun mulai mengarah ke Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK MBTK), Kutai Timur (Kutim). Namun, di balik besarnya nilai investasi, kesiapan infrastruktur kawasan masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah.

Asisten Sekretaris Daerah Kutim Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Noviari Noor, mengatakan rencana investasi tersebut segera memasuki tahap Memorandum of Understanding (MoU) sebelum dilanjutkan ke Perjanjian Kerja Sama (PKS).

“Investasinya sekitar Rp20 triliun untuk gasifikasi. Minggu depan sudah MoU, kemudian tindak lanjut MoU nanti akan ber-PKS,” ujar Noviari saat mewakili Bupati Kutim dalam High Level Meeting Regional Investor Relations Unit (HLM RIRU) Kaltim di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kaltim, Rabu (16/9/2026) kemarin.

Gasifikasi merupakan proses pengolahan batu bara menjadi gas sintetis atau syngas yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan energi dan industri. Pengembangan ini sejalan dengan agenda hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya lokal.

Namun, investasi besar belum otomatis menjamin proyek segera terealisasi. Noviari mengungkapkan sejumlah calon investor sebelumnya telah mengajukan minat masuk ke Kutim, tetapi mundur karena sarana dan prasarana dasar belum optimal.

“Ada beberapa investor yang sudah mengajukan untuk masuk, tapi mundur karena belum optimalnya sarana-prasarana dasar ini,” katanya.

Karena itu, setelah MoU, pemerintah dan investor masih harus memastikan berbagai kebutuhan proyek, termasuk lahan, tata ruang, infrastruktur dasar, energi, air baku, dan pengelolaan limbah.

Rencana gasifikasi tersebut menjadi peluang memperkuat hilirisasi di KEK MBTK. Namun, realisasinya akan sangat bergantung pada kesiapan kawasan dan kelancaran tahapan kerja sama dari MoU menuju PKS hingga pelaksanaan proyek.

(sr/ya)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }